Namun upaya pelarian itu tidak sepenuhnya berhasil, karena plat nomor mobil BYD tertinggal di lokasi kejadian. Bukti ini menjadi petunjuk penting dalam proses pelacakan identitas pelaku.
Bayi Dua Bulan Jadi Korban
Kecelakaan ini juga memicu perhatian publik karena adanya korban bayi dalam insiden tersebut. Di dalam mobil Chevrolet terdapat seorang bayi berusia dua bulan yang ikut terluka akibat benturan.
"Akibat peristiwa itu, bayi berusia dua bulan yang berada di dalam mobil Chevrolet terluka dan sempat dilarikan ke rumah sakit," kata Dhanar.
Belum diketahui secara rinci seberapa parah luka yang dialami sang bayi, namun kondisi ini semakin menambah keprihatinan banyak pihak terhadap kasus ini.
Melihat bahwa ada korban bayi dan tindakan kabur dari pelaku, sejumlah pengamat keselamatan jalan raya mendorong agar kasus ini menjadi prioritas.
Dalam konteks hukum, tindakan melarikan diri usai menabrak atau 'tabrak lari' tergolong pidana.
Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU No. 22 Tahun 2009) mengatur bahwa pelaku tabrak lari bisa dikenai hukuman pidana penjara hingga enam tahun atau denda maksimal Rp12 juta, tergantung dampak yang ditimbulkan.
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Lely Andriani, dalam wawancara dengan Suara.com menyebutkan bahwa proses penyelidikan harus tetap berjalan meskipun pelaku sedang dirawat.
Baca Juga: Legislatornya Wafat Akibat Kecelakaan, PKB Kenang Gus Alam: Panjenengan Terlalu Cepat Pergi...
"Selama tidak ada hambatan dari sisi hukum, panggilan tetap sah dilakukan," ujarnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk bersabar dan tidak berspekulasi terkait perkembangan kasus ini.
Mereka memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan dan transparan.
"Semua proses hukum akan kami lakukan sesuai dengan prosedur. Mohon doanya agar korban bisa segera pulih dan kasus ini bisa segera terang," kata Argo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan