Suara.com - Langkah mengejutkan datang dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Timah Tbk (TINS) yang digelar pada Jumat, 2 Mei 2025.
Dalam rapat tersebut, manajemen perusahaan pelat merah ini memutuskan untuk merombak susunan direksi dan komisaris.
Salah satu keputusan yang paling disorot adalah penunjukan purnawirawan TNI Kolonel (Purn) Restu Widiyantoro sebagai Direktur Utama yang baru menggantikan Ahmad Dani Virsal.
Publik pun sontak ramai membicarakan latar belakang sang direktur baru, mengingat Restu Widiyantoro bukan berasal dari dunia pertambangan atau korporasi, melainkan dari institusi militer.
Sorotan tajam pun bermunculan, khususnya di media sosial, menanyakan kapabilitas dan relevansi pengalamannya dengan dunia pertambangan.
Namun, jika ditelaah lebih dalam, Restu membawa serta jejak panjang dedikasi dan kepemimpinan di dunia militer yang tidak bisa dianggap remeh.
Karier Militer Cemerlang
Restu Widiyantoro lahir di Demak, Jawa Tengah, pada 2 Mei 1970. Ia merupakan lulusan Akademi Militer angkatan 1987 dari Korps Infanteri. salah satu satuan tempur utama TNI AD yang bertugas dalam operasi darat langsung.
Karier militernya telah menorehkan berbagai pengalaman strategis, termasuk ditunjuk sebagai Komandan Kontingen Garuda dalam misi perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon, serta menjabat sebagai Inspektur Kodam VI/Mulawarman dan Komandan Korem 022/Pantai Timur.
Baca Juga: Komjak Tegaskan Kejagung Punya Bukti Lain untuk Jerat Direktur Jak TV
Selama lebih dari 30 tahun mengabdi di TNI, Restu Widiyantoro dikenal memiliki kepemimpinan yang solid, kedisiplinan tinggi, dan integritas yang kuat. Ia pensiun dengan pangkat Kolonel, sebuah pangkat yang menunjukkan posisi strategis di kalangan perwira menengah.
Tak hanya aktif di lapangan, Restu Widiyantoro juga memiliki latar belakang pendidikan luar negeri yang kuat. Ia tercatat menempuh program Diploma S2 di King’s College London pada tahun 1997, dan meraih gelar Master of Defence dari Cranfield Universities di Inggris pada 1999.
Hal ini menunjukkan bahwa ia juga memiliki kapasitas intelektual yang memadai dalam pengambilan kebijakan strategis.
Komentar Netizen
Namun, dalam pencarian digital, nama Restu Widiyantoro nyaris tak ditemukan memiliki pengalaman di sektor korporasi, apalagi di bidang pertambangan timah. Hal inilah yang menjadi pemantik diskusi publik.
Banyak pihak mempertanyakan bagaimana seorang purnawirawan TNI, dengan latar belakang pasukan infanteri, dapat secara mendadak mengisi posisi puncak di salah satu BUMN strategis di sektor pertambangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani