Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir menampik jika jajaran direksi dan Komisaris BUMN yang bukan penyelenggara negara tidak bisa diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diberlakukannya UU nomor 1 tahun 2025.
“Sudah dijawab, saya sudah jawab, Pak Menteri Hukum, Pak Supratman sudah jawab, bahwa yang namanya kasus korupsi atau tentu kasus-kasus penggelapan uang, ya payung hukumnya tetap sama, ya ditangkap gitu,” kata Erick, di Tangerang Selatan, Selasa (6/5/2025).
Erick menegaskan, pengesahan undang-undang baru tidak berarti membuat para koruptor bisa lolos dari jerat hukum. Meskipun, ia sedang menjabat sebagai seorang direksi atau komisaris di BUMN.
“Itu berlaku, tidak hanya karena ada undang-undang ABC, ya tetap kalau korupsinya sama saja,” ujarnya.
Erick menuturkan, dalam undang-undang tersebut nantinya bakal dijelaskan, bakal ada aturan soal kerugian korporasi dan kerugian negara.
“Di undang-undang itu, dijelaskan ada yang namanya kerugian korporasi, ada kerugian negara, itu yang memang nanti dijabarkan,” ungkapnya.
Sebabnya, kemarin dirinya sempat mendatangi KPK guna membuat tim yang bisa melakukan sinkronisasi soal penjabaran hukumnya. Ke depan, ia juga bakal mendatangi Korps Adhyaksa guna melakukan hal serupa.
“Makanya kan saya datang ke KPK kemarin, bukan saya dipanggil KPK. Saya datang ke KPK, nanti juga saya datang ke Kejaksaan untuk membuat tim sinkronisasi seperti apa penjabaran hukumnya,” ujarnya.
“Kami pun dengan keputusan BUMN dengan Danantara, juga kan BUMN juga sekarang ada penambahan deputi pengawasan dan tentu deputi yang bisa melihat dari segi hukumnya untuk kalau sampai ada kasus korupsi,” imbuhnya.
Baca Juga: Petinggi BUMN Tak Bisa Dijerat Korupsi? DPR: Silakan Gugat UU BUMN ke MK
Namun Erick menyadari, saat ini pihaknya tidak memiliki orang yang ahli dalam bidang hukum. Sebabnya, ia bakal melakukan kerjasama dengan pihak Kejaksaan dan KPK untuk melakukan tindakan hukum jika terjadi pelanggaran.
“Nah, itu pun kita nggak punya istilahnya ahli-ahli seperti itu. Makanya mungkin kita juga akan bekerja sama dengan Kejaksaan dan KPK,” jelasnya.
Erick mengaku, sejak awal menjadi Menteri BUMN, dirinya sangat konsern dalam memberantas korupsi. Banyak kasus yang ada di BUMN justru dibawanya ke penegak hukum.
“Saya sendiri sejak awal jadi Menteri BUMN udah banyak lah kasusnya saya bawa ke Kejaksaan. Jadi enggak lah, dan Pak Supratman, Menteri Hukum yang mengerti juga kan sudah bikin statement,” tandasnya.
Respons KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak menjelaskan soal kemungkinan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terjerat kasus korupsi.
Berita Terkait
-
Petinggi BUMN Tak Bisa Dijerat Korupsi? DPR: Silakan Gugat UU BUMN ke MK
-
Kelas! Timnas Indonesia Tarik Ulur Nafsu Rusia Ingin Lakoni Uji Coba
-
Erick Thohir: Timnas Indonesia Kangen Lawan Malaysia
-
Timnas Indonesia Tantang Timnas Timur Tengah di FIFA Match Day September 2025, Siapa?
-
Program Keberlanjutan SIG Serap 20 Ribu Tenaga Kerja
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi