Suara.com - Ibu Ronald Tannur yang kini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Meirizka Widjaja mengungkapkan bahwa pengacara Lisa Rachmat memberi suap kepada penyidik agar kasus dugaan pembunuhan Dini Sera Afrianti yang melibatkan Ronald Tannur dilenyapkan perlahan-lahan.
Hal itu disampaikan Meirizka saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap yang menjadikan Lisa Rachmat sebagai terdakwa.
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung menanyakan kepada Meirizka mengenai konteks pesan WhatsApp Lisa Rachmat kepadanya pada 10 Oktober 2023.
Menurut jaksa, Lisa Rachmat mengatakan kepada Meirizka bahwa kasus pembunuhan dan penganiayaan yang menjerat anaknya bisa dilenyapkan perlahan-lahan dengan syarat terentu yang harus diurus.
Melalui pesan itu, Lisa Rachmat juga menyatakan telah memberikan sejumlah uang kepada penyidik yang menangani kasus pembunuhan dan penganiayaan yang menjerat Ronnald Tannur.
"Saksi (Meirizka), bisa Saudara jelaskan konteks apa, 'tolong kamu rembuk dengan papa Ronald, ini perkara harus diurus semua, harus ada isinya. Ini akan dibungkus, artinya perlahan-lahan akan dilenyapkan," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).
"'Namun semuanya tetap butuh isi, tetap butuh isi untuk menghapus pasal ini. Kemarin aku baru kasih ke penyidik berapa itu 20 atau 25'. Ini konteksnya apa saat itu?," tambah jaksa
Menanggapi itu, Meirizka mengatakan maksud pesan WhatsApp itu ialah Lisa meminta uang kepadanya untuk dibagikan kepada sejumlah pihak untuk mengurus kasus Ronald Tannur.
"Saya kurang mengerti itu. Tapi maksudnya, intinya Lisa meminta uang untuk memberi ke orang-orang itu," ucap Meirizka.
Baca Juga: Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Limpahkan Berkas Rudi Suparmono ke Pengadilan Tipikor
"Untuk apa?" tanya jaksa lagi.
"Yaa untuk dibagikan ke orang-orang itu, kan disebutkan," ujar Meirizka.
Meirizka mengonfirmasi permintaan itu disampaikan Lisa saat awal Ronald Tannur terjerat kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
"Ya awal-awal kejadian itu," ucap Meirizka.
Lebih lanjut, jaksa mendalami keterangan Meirizka yang merespons permintaan Lisa dengan mengatakan akan merundingkan hal tersebut dengan suaminya.
"Pada saat itu sudah ada upaya terdakwa Lisa Rachmat, sudah memberitahukan perlahan-lahan (kasus Ronald Tannur) akan dilenyapkan itu sejak tahap penyidikan?" tanya jaksa.
Berita Terkait
-
Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Limpahkan Berkas Rudi Suparmono ke Pengadilan Tipikor
-
Hakim Heru Sebut Mangapul Sesali Pernyataannya, Ungkap Ada Pemufakatan Dua Orang Ini
-
Sebut Mustahil Erintuah Damanik-Lisa Rahmat Bertemu, Begini Pengakuan Heru Hanindyo
-
Ngotot Tak Terlibat Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo: Nama Saya Dijual
-
Tak Terima Dituntut 9 Tahun Penjara, Erintuah Sindir Hakim Lain yang Tak Mengaku Terima Uang Suap
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang