Suara.com - Ibu Ronald Tannur yang kini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Meirizka Widjaja mengungkapkan bahwa pengacara Lisa Rachmat memberi suap kepada penyidik agar kasus dugaan pembunuhan Dini Sera Afrianti yang melibatkan Ronald Tannur dilenyapkan perlahan-lahan.
Hal itu disampaikan Meirizka saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap yang menjadikan Lisa Rachmat sebagai terdakwa.
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung menanyakan kepada Meirizka mengenai konteks pesan WhatsApp Lisa Rachmat kepadanya pada 10 Oktober 2023.
Menurut jaksa, Lisa Rachmat mengatakan kepada Meirizka bahwa kasus pembunuhan dan penganiayaan yang menjerat anaknya bisa dilenyapkan perlahan-lahan dengan syarat terentu yang harus diurus.
Melalui pesan itu, Lisa Rachmat juga menyatakan telah memberikan sejumlah uang kepada penyidik yang menangani kasus pembunuhan dan penganiayaan yang menjerat Ronnald Tannur.
"Saksi (Meirizka), bisa Saudara jelaskan konteks apa, 'tolong kamu rembuk dengan papa Ronald, ini perkara harus diurus semua, harus ada isinya. Ini akan dibungkus, artinya perlahan-lahan akan dilenyapkan," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).
"'Namun semuanya tetap butuh isi, tetap butuh isi untuk menghapus pasal ini. Kemarin aku baru kasih ke penyidik berapa itu 20 atau 25'. Ini konteksnya apa saat itu?," tambah jaksa
Menanggapi itu, Meirizka mengatakan maksud pesan WhatsApp itu ialah Lisa meminta uang kepadanya untuk dibagikan kepada sejumlah pihak untuk mengurus kasus Ronald Tannur.
"Saya kurang mengerti itu. Tapi maksudnya, intinya Lisa meminta uang untuk memberi ke orang-orang itu," ucap Meirizka.
Baca Juga: Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Limpahkan Berkas Rudi Suparmono ke Pengadilan Tipikor
"Untuk apa?" tanya jaksa lagi.
"Yaa untuk dibagikan ke orang-orang itu, kan disebutkan," ujar Meirizka.
Meirizka mengonfirmasi permintaan itu disampaikan Lisa saat awal Ronald Tannur terjerat kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
"Ya awal-awal kejadian itu," ucap Meirizka.
Lebih lanjut, jaksa mendalami keterangan Meirizka yang merespons permintaan Lisa dengan mengatakan akan merundingkan hal tersebut dengan suaminya.
"Pada saat itu sudah ada upaya terdakwa Lisa Rachmat, sudah memberitahukan perlahan-lahan (kasus Ronald Tannur) akan dilenyapkan itu sejak tahap penyidikan?" tanya jaksa.
Berita Terkait
-
Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Limpahkan Berkas Rudi Suparmono ke Pengadilan Tipikor
-
Hakim Heru Sebut Mangapul Sesali Pernyataannya, Ungkap Ada Pemufakatan Dua Orang Ini
-
Sebut Mustahil Erintuah Damanik-Lisa Rahmat Bertemu, Begini Pengakuan Heru Hanindyo
-
Ngotot Tak Terlibat Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo: Nama Saya Dijual
-
Tak Terima Dituntut 9 Tahun Penjara, Erintuah Sindir Hakim Lain yang Tak Mengaku Terima Uang Suap
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
-
Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah
-
Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran
-
Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran
-
Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat