Untuk diketahui, Pada tahun 2015, Kemenhan memulai proyek pengadaan satelit untuk mengisi slot orbit 123 derajat Bujur Timur yang sebelumnya ditempati oleh Satelit Garuda-1.
Proyek ini merupakan bagian dari program Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan).
Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan sejumlah penyimpangan, termasuk penandatanganan kontrak sewa satelit Artemis dengan perusahaan Avanti Communications Limited tanpa adanya anggaran yang tersedia dan tanpa melalui proses pengadaan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku .
Berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat proyek ini mencapai sekitar Rp453 miliar.
Kerugian tersebut berasal dari pembayaran sewa satelit yang tidak dapat dioperasikan serta biaya konsultan yang tidak memberikan manfaat sesuai fungsinya.
Selain proses hukum di dalam negeri, kasus ini juga berujung pada sengketa internasional. Perusahaan Navayo International AG menggugat pemerintah Indonesia di International Court of Arbitration (ICC) di Singapura dan memenangkan gugatan tersebut.
Akibatnya, Indonesia diwajibkan membayar ganti rugi sebesar 24,1 juta dolar AS kepada Navayo. Jika tidak dibayar, akan dikenakan bunga keterlambatan sebesar 2.568 dolar AS per hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Skandal Izin Hutan Kuansing, Pukat UGM Minta KPK Telusuri Dugaan Suap hingga Kementerian
-
Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara
-
Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita
-
Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem
-
Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar
-
Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei