Namun, baik terdakwa maupun penasihat hukumnya menyatakan bahwa mereka tidak memiliki bantahan atas keterangan tersebut.
"Apakah penasehat hukum dan terdakwa ada bantahan terhadap seluruh keterangan saksi?" tanya Ketua Majelis Hakim dalam sidang.
Jawaban dari pihak terdakwa menyatakan bahwa mereka menerima semua keterangan yang telah disampaikan.
Sidang Lanjutkan Pemeriksaan Tiga Saksi
Setelah proses pemeriksaan selesai, Odmil Banjarmasin memerintahkan agar terdakwa dikembalikan ke ruang tahanan pengadilan. Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pada Senin (19/5) dengan agenda pemeriksaan tiga saksi lainnya.
Dengan selesainya sidang kali ini, total delapan saksi telah diperiksa oleh majelis hakim dalam proses pengungkapan kasus pembunuhan yang menimpa jurnalis muda Banjarbaru tersebut.
Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita
Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan seorang anggota TNI aktif dan korban yang merupakan jurnalis perempuan berusia muda.
Juwita (23) diketahui bekerja sebagai jurnalis media daring lokal di Kota Banjarbaru. Ia telah memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.
Baca Juga: Review Film Words of War: Keberanian di Balik Lensa Jurnalis
Tragisnya, jasad Juwita ditemukan di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya. Awalnya, kematian korban diduga akibat kecelakaan tunggal.
Namun, warga yang pertama kali menemukan jasad korban justru tidak menemukan tanda-tanda bahwa itu adalah kecelakaan lalu lintas.
Beberapa luka lebam ditemukan di bagian leher korban, yang memunculkan kecurigaan adanya tindak kekerasan.
Selain itu, ponsel milik korban tidak ditemukan di lokasi kejadian, yang semakin memperkuat dugaan bahwa Juwita menjadi korban pembunuhan.
Proses Hukum Masih Berlanjut
Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen aparat hukum dan militer dalam menindak tegas pelanggaran pidana yang dilakukan oleh prajurit aktif.
Proses persidangan yang berlangsung terbuka dan profesional di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin menjadi sorotan penting dalam penegakan hukum di lingkungan militer.
Publik, khususnya komunitas jurnalis di Kalimantan Selatan dan nasional, terus memantau proses hukum ini hingga putusan akhir dijatuhkan.
Banyak yang berharap keadilan benar-benar ditegakkan atas kasus pembunuhan jurnalis Banjarbaru ini.
Sidang lanjutan di Dilmil I-06 Banjarmasin terkait kasus pembunuhan jurnalis Juwita telah memeriksa dua saksi penting dari Lanal Balikpapan.
Terdakwa Kelasi Satu Jumran tidak membantah keterangan saksi, dan proses hukum masih akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi tambahan.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya perlindungan terhadap jurnalis dan penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu, bahkan jika pelaku berasal dari institusi militer.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana