Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, mengatakan pihaknya kekinian tengah menyiapkan regulasi terkait perdagangan karbon. Pemerintah mengupayakan terus agar perdagangan karbon bisa dilakukan.
Hal itu disampaikan Antoni dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025) malam.
"Insyallah kami sedang menyiapkan regulasi dan sebagainya agar apa yang disebut sebagai karbon market tadi, perdagangan karbon secara sukarela ini bisa kita mulai lakukan, baik oleh pihak swasta, koperasi atau bahkan masyarakat adat, yang kemudian dapat mengkonversikan dedikasi mereka untuk menjaga hutan itu juga dapat menimbulkan kesejahteraan bagi mereka," kata Antoni.
Menurutnya, hutan tidak hanya untuk dinikmati keindahannya. Namun, hutan juga perlu menimbulkan kesejahteraan bagi masyarakat terutama yang tinggal di sekitar hutan.
"Hutan itu tidak hanya bisa dinikmati dari jarak jauh betapa indah, betapa rimbunnya, betapa hiijaunya tapi kemudian rakyat yang hidup di dalam kawasan maupun rakyat yang hidup di sekitar kawasan justru menjadi titik-titik kemiskinan ekstrem yang selama ini terjadi," tuturnya.
Hal ini menurutnya dapat dilakukan dengan cara perdagangan karbon. Sehingga nantinya bisnis yang dilakukan akan berubah, dari menebang menjadi menanam.
"Saya kira salah satu solusi yang memang bisa kita tawarkan, yaitu perdagangan karbon. Jadi bisnisnya harus berubah dari menebang menjadi menanam, dan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat kenapa harus menanam itukan juga harus ada jaminan ketika mereka menanam dan menjaga tumbuhan-tumbuhan itu justru berdampak langsung terhadap kehidupan mereka," katanya.
Berita Terkait
-
Forestra 2025: Satu-satunya Event Orkestra Hutan di Indonesia, Segera Dapatkan Tiketnya di Sini!
-
Targetkan 2,7 Juta Lapangan Kerja Baru, Kadin Dorong Bisnis Kehutanan Regeneratif
-
Wamen PPPA Veronica Tan Akui Perempuan Jadi Tulang Punggung Perhutanan Sosial
-
Israel Dilanda Kebakaran Hutan Terparah Sepanjang Sejarah: Yerusalem dan Tel Aviv Terancam!
-
Ekspor Lunch Box dari Kayu Sengon, Menhut Sebut jadi Salah Satu Impian Prabowo
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci