Suara.com - Institusi Polri lagi-lagi harus tercoreng karena ulah anggotanya. Kali ini, dua anggota polisi, yakni Bripka MA dan Bripda RS terlibat dalam jaringan narkoba di Kalimantan Utara (Kaltara). Terkait adanya polisi yang nekat nyambi bisnis narkoba, Kapolda Kaltara Irjen Hary Sudwijanto angkat bicara.
Irjen Hary Sudwijanto memastikan akan memproses secara tegas jika ada anak buahnya yang terlibat dalam kasus termasuk masalah peredaran narkoba.
"Dari pemeriksaan, terus kami lakukan pendalaman, nanti kalau terbukti pasti kami akan tindak, kami sudah tegas, pelaku kejahatan, siapa pun pelakunya akan kita tindak tegas tanpa terkecuali," ujar Irjen Hary Sudwijanto di Tanjung Selor, Bulungan sebagaimana dikutip dari Antara pada Rabu (14/5/2025).
Kapolda Hary menegaskan komitmen Polri untuk memberikan tindakan tegas tanpa terkecuali terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Pernyataan ini disampaikan Kapolda menyusul terungkapnya kasus dugaan keterlibatan oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Tana Tidung, Kaltara, yang menurutnya mencoreng citra institusi kepolisian tersebut.
Menanggapi mengenai kemungkinan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap kedua oknum tersebut, Kapolda menyatakan bahwa keputusan tersebut akan disesuaikan dengan beratnya pelanggaran yang terbukti.
Proses penjatuhan sanksi akan dilakukan setelah proses pidana umum berjalan atau setelah adanya putusan terkait pelanggaran kode etik kepolisian.
"Nanti setelah pidana umum, atau mungkin pelanggaran kode etiknya, terbukti pelanggarannya, terpenuhi unsur perbuatan melawan hukumnya dan secara etika melanggar dan secara aturan kepolisian melanggar, kalau memang layak, kami PTDH," tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap kedua oknum anggota Polres Tana Tidung tersebut masih berlangsung intensif.
Baca Juga: Ragu Konsep Super Tbk, Analis Curiga e-Votting Pemilihan Ketum PSI: Bisa Diatur Kemauan Elite?
Pihaknya memastikan proses pembuktian dilakukan secara profesional dan transparan dengan melibatkan Polres Tana Tidung, Bidpropam Polda Kaltara, dan Biddokkes Polda Kaltara.
"Sementara, masih dalam proses pemeriksaan. Dan untuk membuktikan, kita sudah ada alatnya, test kit-nya, Biddokkes kita," tutur Irjen Hary Sudwijanto.
Polisi Terlibat Bisnis Narkoba
Kasus ini mencuat setelah dua oknum polisi dari Polres Tana Tidung berpangkat Bripka dan Bripda ditangkap oleh jajaran Polsek Sesayap Hilir pada Kamis (8/5/2025) dini hari terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Selain kedua oknum polisi, tiga warga sipil juga turut diamankan dalam operasi tersebut beserta barang bukti narkoba. Pihak kepolisian menduga kuat adanya keterkaitan antara para pelaku dalam jaringan peredaran narkoba.
Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho, mengungkapkan bahwa kasus yang melibatkan anggotanya tersebut kini telah diambil alih penanganannya oleh Polda Kaltara.
Berita Terkait
-
Ragu Konsep Super Tbk, Analis Curiga e-Votting Pemilihan Ketum PSI: Bisa Diatur Kemauan Elite?
-
Didoakan Gantikan Kaesang jadi Ketum, Jokowi Disebut Masih Punya Hasrat, PSI Butuh Efek Elektoral
-
Copot Bendera GRIB Jaya hingga FBR di Jaktim, Polisi: Tak Boleh Ada Simbol Ormas Kuasai Wilayah!
-
Melawan saat Dipalak, Pedagang di Pasar Lama Tangsel Ditanduk hingga Dipukuli Preman
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG