"Kalau di polisi 'kan wajib untuk penyidik harus sarjana hukum. Makanya, polisi sangat agresif membangun hubungan dan kerja sama dengan perguruan tinggi negeri maupun swasta," kata mantan Kapolri ini.
Pemberian beasiswa, baik kepada masyarakat maupun pegawai negeri sipil (PNS), kata dia, diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Beasiswa untuk PNS masuk dalam anggaran belanja jasa, sedangkan beasiswa pendidikan masyarakat masuk dalam anggaran belanja barang dan jasa. Adapun beasiswa untuk pendidikan masyarakat miskin termasuk dalam anggaran bantuan sosial.
Namun, Mendagri mengingatkan agar dapat bekerja sama dengan pemda, PTN-BH perlu meningkatkan kualitasnya sehingga lebih unggul daripada perguruan tinggi lainnya.
Tito mengatakan bahwa pemda hanya akan bersedia menjalin kerja sama jika PTN-BH mampu menawarkan program yang menarik dengan biaya terjangkau.
"Hukum market berlaku, yang produknya lebih berkualitas, harga lebih murah, itu dipakai oleh pemda," jelasnya.
Sebelumnya, Mendagri memaparkan lima peran utama pemda dalam mendukung pengembangan PTN-BH, yaitu: memberikan dana hibah; membantu pembangunan infrastruktur di dalam dan sekitar lingkungan PTN-BH.
Selain itu, menyediakan beasiswa bagi lulusan SMA/SMK untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi; meningkatkan kapasitas aparatur pemda melalui pendidikan di PTN-BH; dan menjalin kerja sama dalam bidang penelitian dan program-program kreatif.
Baca Juga: Cegah Kecurangan, Mendagri Tito Instruksikan Semua Pemda Jalankan SPMB Sesuai Prosedur
Berita Terkait
-
Cegah Kecurangan, Mendagri Tito Instruksikan Semua Pemda Jalankan SPMB Sesuai Prosedur
-
Komitmen Dukung Penuh Pelaksanaan Program MBG, Mendagri Kumpulkan Pemda secara Virtual
-
Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah Berdasar Paparan Mendagri
-
Tri Tito Karnavian: Kader Posyandu Penting Perhatikan Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal
-
Mendagri Kumpulkan Pemda Secara Virtual: Mempercepat Realisasi APBD TA 2025
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Presiden Prabowo Sebut Kesalahan Sistem Jadi Penyebab Kebocoran Anggaran Negara
-
Game-Changer Transportasi Jakarta: Stasiun KRL Karet dan BNI City Jadi Satu!
-
Ingin Benahi Masalah Keracunan MBG, Prabowo Minta Ompreng Dicuci Ultraviolet hingga Lakukan Ini
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Viral SPBU Shell Pasang Spanduk 'Pijat Refleksi Rp1000/Menit', Imbas BBM Kosong
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana
-
Amnesty Tanggapi Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana: Contoh Praktik Otoriter
-
Tak Ada Damai, Penggugat Ijazah Gibran, Subhan Palal Beri Syarat Mutlak: Mundur dari Jabatan Wapres!
-
Dari OB dan Tukang Ojek Jadi Raja Properti, 2 Pemuda Ini Bikin Prabowo Hormat, Cuan Rp150 M Setahun!