"Kalau di polisi 'kan wajib untuk penyidik harus sarjana hukum. Makanya, polisi sangat agresif membangun hubungan dan kerja sama dengan perguruan tinggi negeri maupun swasta," kata mantan Kapolri ini.
Pemberian beasiswa, baik kepada masyarakat maupun pegawai negeri sipil (PNS), kata dia, diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Beasiswa untuk PNS masuk dalam anggaran belanja jasa, sedangkan beasiswa pendidikan masyarakat masuk dalam anggaran belanja barang dan jasa. Adapun beasiswa untuk pendidikan masyarakat miskin termasuk dalam anggaran bantuan sosial.
Namun, Mendagri mengingatkan agar dapat bekerja sama dengan pemda, PTN-BH perlu meningkatkan kualitasnya sehingga lebih unggul daripada perguruan tinggi lainnya.
Tito mengatakan bahwa pemda hanya akan bersedia menjalin kerja sama jika PTN-BH mampu menawarkan program yang menarik dengan biaya terjangkau.
"Hukum market berlaku, yang produknya lebih berkualitas, harga lebih murah, itu dipakai oleh pemda," jelasnya.
Sebelumnya, Mendagri memaparkan lima peran utama pemda dalam mendukung pengembangan PTN-BH, yaitu: memberikan dana hibah; membantu pembangunan infrastruktur di dalam dan sekitar lingkungan PTN-BH.
Selain itu, menyediakan beasiswa bagi lulusan SMA/SMK untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi; meningkatkan kapasitas aparatur pemda melalui pendidikan di PTN-BH; dan menjalin kerja sama dalam bidang penelitian dan program-program kreatif.
Baca Juga: Cegah Kecurangan, Mendagri Tito Instruksikan Semua Pemda Jalankan SPMB Sesuai Prosedur
Berita Terkait
-
Cegah Kecurangan, Mendagri Tito Instruksikan Semua Pemda Jalankan SPMB Sesuai Prosedur
-
Komitmen Dukung Penuh Pelaksanaan Program MBG, Mendagri Kumpulkan Pemda secara Virtual
-
Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah Berdasar Paparan Mendagri
-
Tri Tito Karnavian: Kader Posyandu Penting Perhatikan Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal
-
Mendagri Kumpulkan Pemda Secara Virtual: Mempercepat Realisasi APBD TA 2025
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok
-
Balita Tewas di Lubang Galian Manggarai, DPRD DKI Minta Seluruh Proyek Pemprov Diaudit
-
'Surat Imbauan Ada, Area Sudah Steril', Kata Lurah Soal Galian Maut Manggarai
-
Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia
-
Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras