Suara.com - Mantan rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Komaruddin Hidayat, remi menjadi Ketua Dewan Pers periode 2025-2028. Komaruddin menggantikan ketua sebelumnya Ninik Rahayu.
Acara serah terima jabatan atau sertijab dari Ninik Rahayu ke Komaruddin Hidayat berlangsung di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Rabu (14/5/2025).
Sertijab ini digelar sering dengan Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers yang diteken Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto.
Berikut susunan kepengurusan Dewan Pers 2025-2028:
- Ketua: Komaruddin Hidayat
Wakil Ketua: Totok Suryanto - Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Ketua: Muhammad Jazuli
- Komisi Hukum dan Perundang-undangan
Ketua: Abdul Manan - Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi
Ketua: Busyro Muqoddas - Komisi Kemitraan Hubungan Antarlembaga
Ketua: Rosarita Niken Widiastuti - Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi
Ketua: Yogi Hadi Ismanto - Komisi Informasi dan Komunikasi
Ketua: Maha Eka Swasta - Komisi Digital dan Sustainability
Ketua: Dahlan Dahi
Acara Sertijab di Gedung Dewan Pers ini dihadiri langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan.
Kemudian hadir Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai, serta Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.
9 Nama
Sebelumnya Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers kekinian telah memilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Laporan kerja BPPA itu disampaikan kepada Dewan Pers di Hall Dewan Pers, pada Selasa (4/3/2025).
Berita acara ini diserahkan langsung oleh Ketua BPPA Bambang Santoso dan diterima oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Ikut menyaksikan langsung penyerahan berita acara tersebut antara lain beberapa anggota Dewan Pers: Totok Suryanto, Asep Setiawan, Sapto Anggoro, dan Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya (secara daring).
Baca Juga: Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Legislator PDIP: Intimidasi Jurnalis Tak Bisa Ditolerasi!
Saat itu Anggota BPPA lainnya juga hadir, baik secara langsung maupun daring.
Kemudian pada hari yang sama Dewan Pers melakukan sidang pleno. Dalam pleno yang dipimpin Ninik Rahayu itu, Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 yang telah dipilih BPPA sekaligus membubarkan BPPA.
"Atas nama Dewan Pers menyampaikan ucapan terimavkasih kepada BPPA yang telah bekerja dengan baik," ujar Ninik.
Berikut ini nama sembilan anggota Dewan Pers 2025-2028:
Dari unsur wartawan:
- Abdul Manan
- Maha Eka Swasta
- Muhammad Jazuli
Dari unsur pimpinan perusahaan pers:
- Dahlan Dahi
- Totok Suryanto
- Yogi Hadi Ismanto
Dari unsur tokoh masyarakat:
- Komaruddin Hidayat
- M Busyro Muqoddas
- Rosarita Niken Widiastuti
Selanjutnya nama sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 tersebut akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden.
Nantinya serah terima jabatan anggota Dewan Pers akan dilakukan pada pertengahan Mei 2025.
Diketahui, BPPA mulai menjalankan tugas sejak Agustus 2024. Sebelum memilih sembilan anggota Dewan Pers, pada 19 Februari 2025, BPPA menyeleksi para pelamar menjadi 18 calon yang mewakili tiga unsur (wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat). Masing-masing unsur diwakili oleh enam calon. Dari 18 calon inilah kemudian terpilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028.
Berita Terkait
-
Bayar Buzzer, Dewan Pers Bongkar Pemufakatan Jahat Bos JakTV Tian Bahtiar: Bukan Karya Jurnalistik!
-
Dewan Pers Minta Kejagung Lakukan Pengalihan Penahanan Direktur JakTV Agar Permudah Pemeriksaan
-
Dewan Pers Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Direktur Pemberitaan JAKTV Usai Jadi Tersangka Kejagung
-
Dewan Pers: Perpol Polri Soal Jurnalis Asing Bertentangan dengan UU Pers dan Penyiaran
-
Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Legislator PDIP: Intimidasi Jurnalis Tak Bisa Ditolerasi!
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual