Suara.com - Mantan rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Komaruddin Hidayat, remi menjadi Ketua Dewan Pers periode 2025-2028. Komaruddin menggantikan ketua sebelumnya Ninik Rahayu.
Acara serah terima jabatan atau sertijab dari Ninik Rahayu ke Komaruddin Hidayat berlangsung di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Rabu (14/5/2025).
Sertijab ini digelar sering dengan Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers yang diteken Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto.
Berikut susunan kepengurusan Dewan Pers 2025-2028:
- Ketua: Komaruddin Hidayat
Wakil Ketua: Totok Suryanto - Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Ketua: Muhammad Jazuli
- Komisi Hukum dan Perundang-undangan
Ketua: Abdul Manan - Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi
Ketua: Busyro Muqoddas - Komisi Kemitraan Hubungan Antarlembaga
Ketua: Rosarita Niken Widiastuti - Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi
Ketua: Yogi Hadi Ismanto - Komisi Informasi dan Komunikasi
Ketua: Maha Eka Swasta - Komisi Digital dan Sustainability
Ketua: Dahlan Dahi
Acara Sertijab di Gedung Dewan Pers ini dihadiri langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan.
Kemudian hadir Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai, serta Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.
9 Nama
Sebelumnya Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers kekinian telah memilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Laporan kerja BPPA itu disampaikan kepada Dewan Pers di Hall Dewan Pers, pada Selasa (4/3/2025).
Berita acara ini diserahkan langsung oleh Ketua BPPA Bambang Santoso dan diterima oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Ikut menyaksikan langsung penyerahan berita acara tersebut antara lain beberapa anggota Dewan Pers: Totok Suryanto, Asep Setiawan, Sapto Anggoro, dan Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya (secara daring).
Baca Juga: Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Legislator PDIP: Intimidasi Jurnalis Tak Bisa Ditolerasi!
Saat itu Anggota BPPA lainnya juga hadir, baik secara langsung maupun daring.
Kemudian pada hari yang sama Dewan Pers melakukan sidang pleno. Dalam pleno yang dipimpin Ninik Rahayu itu, Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 yang telah dipilih BPPA sekaligus membubarkan BPPA.
"Atas nama Dewan Pers menyampaikan ucapan terimavkasih kepada BPPA yang telah bekerja dengan baik," ujar Ninik.
Berikut ini nama sembilan anggota Dewan Pers 2025-2028:
Dari unsur wartawan:
- Abdul Manan
- Maha Eka Swasta
- Muhammad Jazuli
Dari unsur pimpinan perusahaan pers:
Berita Terkait
-
Bayar Buzzer, Dewan Pers Bongkar Pemufakatan Jahat Bos JakTV Tian Bahtiar: Bukan Karya Jurnalistik!
-
Dewan Pers Minta Kejagung Lakukan Pengalihan Penahanan Direktur JakTV Agar Permudah Pemeriksaan
-
Dewan Pers Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Direktur Pemberitaan JAKTV Usai Jadi Tersangka Kejagung
-
Dewan Pers: Perpol Polri Soal Jurnalis Asing Bertentangan dengan UU Pers dan Penyiaran
-
Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Legislator PDIP: Intimidasi Jurnalis Tak Bisa Ditolerasi!
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
Terkini
-
Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Tak Panik Gegara Dana Transfer Dipotong, Harus Efisiensi Belanja!
-
Alasan Punya Balita, Polisi Bebaskan TikTokers Figha Lesmana usai Ditahan Kasus Demo Agustus
-
Ketua Dewan Pers Sindir Etika Pejabat: Kalau di Jepang Menteri Gagal Mundur, di Sini Maju Terus
-
Respons Kapuspen TNI Terkait Sorotan PDL Loreng Baru: Distribusi Bertahap, Diskusi Terus Berjalan
-
Bantah Ada 'Rapat Dadakan' DPR dengan Menteri Kabinet, Dasco: Itu Undangan Sudah 4 Hari yang Lalu
-
Mengapa Junta Myanmar Jatuhkan Bom ke Festival Bulan Purnama? Tewaskan 40 Warga
-
Sejumlah Menteri dan Pejabat Rapat Bersama Dasco Kamis Pagi, Ini Bahasannya!
-
Jabat Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, Wamendagri Ribka Siap Kawal Program Pembangunan
-
Sambangi Makam Keluarga Jokowi: Refly dan Dokter Tifa Ungkap Kejanggalan Silsilah Keluarga Presiden
-
Balik Lagi ke Penjara, Kok Bisa Nadiem Makarim Sakit Ambeien sampai Mesti Dioperasi di RS?