Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menjelaskan bahwa penugasan kepada Induk Koperasi Kartika (Inkopkar) untuk operasi pasar sudah ada sejak masa pemerintahan Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pernyataan itu disampaikan sekaligus menanggapi pembahasan antara majelis hakim dengan Eks Mendag 2014-2019 Rachmat Gobel terkait surat permohonan perpanjangan operasi pasar dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) kepada Inkopkar.
Hakim Anggota Alfis Setyawan sempat menanyakan hal tersebut kepada Gobel sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah yang menjadikan Tom Lembong sebagai terdakwa.
"Betul sekali. Jadi penugasan Inkopkar itu sebetulnya dimulai dari jamannya Presiden SBY, di mana Kasad saat itu Pak Moeldoko, dengan Menteri Perdagangan saat itu Pak Gita Wirjawan menantangani MOU antara Angkatan Darat dengan Menteri Perniagaan berkait stabilisasi harga dan stok pangan,” kata Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 15 Mei 2025.
"Nah itu di tindak lanjut di jamannya Pak Rachmat Gobel, di mana ada penugasan kepada Inkopkar, Induk Koperasi Kartika, operasinya Angkatan Darat, yang bekerjasama dengan pabrik gula rafinasi, pabrik gula rafinasi swasta untuk operasi pasar," tambah dia.
Dengan begitu, dia menegaskan bahwa penugasan kepada Inkopkar untuk operasi pasar sudah lama terjadi sebelum dia menjabat sebagai Menteri perdagangan.
"Demikian juga dengan penugasan PPI (Perundingan Perdagangan Internasional), pertama kali ditugaskan oleh Pak Gobel, saya diminta penugasannya oleh Pak Gobel kepada Menteri BUMN saat itu, Menteri BUMN yang menugaskan, dan saya melanjutkan," kata Tom Lembong.
Sebelumnya pada sidang hari ini, Hakim Anggota Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Alfis Setyawan sempat jengkel dengan pernyataan Rachmat Gobel yang kerap tidak bisa menjawab pertanyaan dengan alasan lupa.
Awalnya, Hakim Alfis mempersoalkan pernyataan Gobel yang mengaku tidak pernah membaca laporan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Perdagangan (Kemendag) selama 10 bulan menjabat sebagai menteri.
Baca Juga: Rachmat Gobel Bikin Hakim Geram di Sidang Tom Lembong: Semua Saksi Ingat, Cuma Bapak yang Lupa
"Jadi saat bapak menjabat intinya yang bapak sampaikan di saat bapak menjabat, bapak tidak pernah membaca laporan dari Dirjen?” kata Hakim Alfis di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 15 Mei 2025.
"Iya, tapi dalam surat saya harus mereka memberikan laporan, itu ada," jawab Gobel.
"Iya, laporan itu belum sempat dibaca?" lanjut Hakim Alfis.
"Belum saya baca," sahut Gobel.
“Sampai akhir masa jabatan?” ujar Hakim Alfis.
“Iya,” timpal Gobel.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!
-
Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?
-
Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Meningkat 14,14%
-
Harga Plastik Melonjak Hingga 80 Persen, Gubernur Pramono Ajak UMKM Kembali ke Daun Pisang
-
Saat AS dan Iran Negosiasi, Donald Trump Justru Asyik Nonton UFC di Miami