Cara Cek Status Penerima Bansos
Penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 dapat mengecek status pencairan melalui dua cara:
1. Website Cek Bansos Kemensos
- Akses situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik "Cari Data"
2. Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store
- Login atau buat akun jika belum terdaftar
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Isi data domisili dan nama penerima
- Masukkan kode verifikasi
- Klik “Cari Data”
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT pada tahap 2 tahun 2025.
Kapan Jadwal Pencairan Bansos Tahap 2?
Hingga pertengahan Mei 2025, Kemensos belum mengumumkan jadwal resmi pencairan bansos PKH dan BPNT untuk periode April–Juni 2025.
Namun, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut penyaluran tahap dua dijadwalkan pada Mei 2025, mencakup periode April hingga Juni. Waktu pencairan bisa berbeda-beda tergantung proses verifikasi dan distribusi daerah.
Kemensos mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan menunggu informasi valid dari kanal resmi Kemensos atau pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Pemerintah akan kembali menyalurkan bansos PKH dan BPNT tahap 2 pada Mei 2025 dengan total anggaran Rp43,8 triliun untuk 18,2 juta KPM. Besaran nominal bantuan bervariasi tergantung kategori penerima.
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos. Hingga saat ini, jadwal resmi pencairan belum diumumkan, sehingga masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
Berita Terkait
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Kemensos Coret 3,5 Juta Keluarga dari Daftar Penerima Bansos: Sudah Naik Kelas Sosial!
-
Bansos Akhir Tahun Mulai Cair! Begini Cara Cek Nama Penerima Online
-
Mensos Gus Ipul Ungkap 1,9 Juta Penerima Bansos Tak Layak, BPS Ambil Alih Data
-
Viral Kasus Nenek di Takalar, Begini Cara Ajukan Sanggahan Jika Dicoret dari Bansos
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Palu Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
-
Deretan Fakta AKBP Basuki, Benarkah Ada Hubungan Spesial di Balik Kematian Dosen Untag?
-
KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua
-
Semeru 'Batuk' Keras, Detik-detik Basarnas Kawal 187 Pendaki Turun dari Zona Bahaya