Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo menceritakan hasil gelar perkara alias ekspose kasus suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT).
OTT tersebut menjaring eks Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, bekas Politikus PDIP Saeful Bahri, dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
Kemudian, Wahyu ditetapkan sebagai tersangka penerima suap sementara Tio, Saeful, dan Harun Masiku menjadi pemberi suap.
Di sisi lain, Donny baru menjadi tersangka pada Desember 2024 bersamaan dengan penetapan tersangka Hasto.
Adapun OTT tersebut dilakukan pada 8 Januari 2020 dan ekspos perkara digelar pada keesokan harinya, yaitu 9 Januari 2020.
Jaksa mengaku mendapatkan informasi soal adanya pihak di KPK yang mengatakan istilah ‘siapa yang berani Hasto tersangka?’
“Kami butuh penegasan pada saat ekpose tadi saksi pun sudah menyatakan siapa-siapa pihak yang ada diekspose. Naik di tanggal 9 ya. Seingat saksi, apakah ada statement, 'siapa yang berani (jadikan) Hasto tersangka',” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).
Arif membenarkan ada perkataan tersebut usai ekspos perkara suap PAW anggota DPR rampung. Menurut dia, kalimat itu terlontar saat mantan Ketua KPK Firli Bahuri tidak memimpin rapat karena ada pekerjaan di luar kota.
“Jadi menjelang, setelah kami membacakan kesimpulan dari ekspose dan kemudian pimpinan mengomentari apa hasil dari penyelidikan kami, sebelum ditutup, pada saat itu karena Pak Firli itu sedang berada di luar kota,” ujar Arif.
Baca Juga: Ngaku Tahu Persembunyian Harun Masiku tapi Tak Ditangkap, Kubu Hasto Skakmat Penyelidik KPK
Menurut Arif, kalimat itu dilontarkan oleh pengganti Ketua KPK. Namun, dia tidak menyebut nama Komisioner Lembaga Antirasuah Jilid V yang menyampaikan istilah itu.
“Plt atau pengganti ketua pada saat itu, itu memberikan statement seperti yang bapak sampaikan tadi, 'siapa yang berani mentersangkakan saudara Hasto' itu sebelum ekspose ditutup,” ucap Arif.
Dakwaan Jaksa
Sebelumnya, Jaksa KPK mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.
Dengan begitu, Hasto diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHAP.
Berita Terkait
-
Terkaget-kaget, Balasan Hasto PDIP usai Dituding Penyelidik KPK jadi Otak Kasus Harun Masiku
-
Habis-habisan Dikuliti di Sidang, Penyelidik KPK Sebut Hasto PDIP Dalang Kasus Harun Masiku
-
Penyelidik KPK Ungkap Borok Pengacara Hasto, Febri Diansyah Disebut Ikut Ekspose Kasus Wawan Cs
-
Terkuak di Sidang, Begini Detik-detik Tim Penyidik KPK Kepung Gedung PTIK Demi Tangkap Hasto PDIP
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?