Saat ini, PSI telah membuka pendaftaran Pemilihan Umum (Pemilu) Raya posisi Ketum dari 13 Maret sampai 18 Juli 2025.
Saat ditanya lebih lanjut apakah ada kemungkinan Jokowi akan mendaftar, Andy tak mau menjawab.
"Kami doakan (Jokowi daftar calon ketum PSI)," ujar Andy di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 13 Mei 2025.
Partai Super Terbuka
Jokowi sendiri sempat mencetuskan mengenai partai super terbuka (Tbk).
Ide ini lantas disambut oleh PSI dengan menggelar Pemilu Raya untuk pemilihan ketua umum.
Andy mengakui pembahasan menggelar Pemilu Raya ini juga berangkat dari ide Jokowi.
"Jadi begitu Pak Jokowi bilang bicara tentang partai super terbuka, kemudian dalam beberapa pertemuan juga menyebutkan bahwa memang sebaiknya ketum dipilih secara langsung dan lain sebagainya," jelasnya.
Sebelumnya, PDIP resmi memecat Presiden ke-7 RI Jokowi dan juga putranya Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
Baca Juga: Ganjar Ungkap Pesan Megawati di Depan Kepala Daerah PDIP: Tunaikan Janji Politik Saat Kampanye
Pernyataan itu disampaikan langsung Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun melalui video yang diperoleh Suara.com pada Senin 16 Desember 2024.
Komarudin menyampaikan kabar pemecatan tersebut didampingi sejumlah petinggi PDIP lainnya seperti Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, hingga Said Abdullah.
"Merdeka! Saya Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan. Bersama ini, tanggal 16 Desember 2024, saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia," kata Komarudin dikutip dalam video.
"DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan. Adapun surat SK, saya baca sebagai berikut," sambungnya.
Dalam hal ini, Komar juga mengumumkan menantu Jokowi, Bobby Nasution telah dipecat. Komar menyampaikan jika pemecatan tersebut merupakan sanksi organisasi.
Ia juga menegaskan jika ketiga orang tersebut dilarang untuk berkegiatan, menjabat mengatasnamakan PDIP.
"Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," katanya.
"Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku