Suara.com - Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengkritik rencana Badan Gizi Nasional (BGN) mengadakan asuransi bagi penerima program makan bergizi gratis atau MBG.
Ia menilai langkah yang diklaim sebagai upaya mengatasi banyaknya kasus keracunan tersebut bukan solusi yang tepat.
"Dalam logika kebijakan publik, kompensasi adalah langkah darurat, bukan solusi jangka panjang," kata Nur kepada Suara.com, Sabtu (17/5/2025).
Kasus keracunan MBG yang terjadi, kata Nur, harus dilihat bukan sebatas insiden acak.
Tetapi dampak dari perencanaan yang buruk, pengawasan yang lemah, dan tata kelola program yang tidak berpihak pada rakyat.
Padahal, kata Nur, program MBG yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut memiliki niat baik dalam rangka memperbaiki gizi nasional dan menjembatani ketimpangan sosial.
Namun sayangnya ide besar ini seperti program publik lainnya acap kali kandas dieksekusi.
"Keracunan massal yang terjadi di Bogor dan Cianjur membuktikan bahwa negara belum belajar mengelola niat baik menjadi tindakan yang aman dan bertanggung jawab," ujarnya.
Jika pemerintah benar-benar ingin memperbaiki keadaan, Nur mengatakan langkah pertama yang harus dilakukan bukan menyusun skema kompensasi. Melainkan melalukan evaluasi menyeluruh dan membangun ulang kepercayaan publik.
Baca Juga: Napi Koruptor Terlibat di Dapur MBG Bandung, Begini Respons Istana
"Jadi, apakah kompensasi adalah jawaban? Tentu tidak. Jawaban sejatinya ada pada reformasi menyeluruh atas cara kita menyusun dan melaksanakan kebijakan publik," ungkapnya.
Diusulkan OJK
BGN baru-baru ini mengungkap rencana memberikan asuransi bagi penerima program MBG. Wacana ini mencuat di tengah banyaknya kasus keracunan di daerah.
Gagasan tersebut pertama kali diusulkan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Asuransi itu diklaim penting sebagai bagian dari mitigasi apabila terjadi kasus-kasus tertentu seperti keracunan yang telah terjadi di sejumlah daerah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono menyebut Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) kini tengah menyusun proposal agar perusahaan asuransi bisa mendukung pelaksanaan program MBG tersebut.
"Sudah diidentifikasi beberapa risiko, misalnya risk food poisoning atau keracunan, risiko kecelakaan, maupun risiko satuan pelayanan pemenuhan gizi," kata Ogi saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Jumat (9/5).
Kasus siswa keracunan usai menyantap menu MBG diketahui telah berulang kali terjadi.
Terbaru terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat. Jumlah korban mencapai 223 siswa. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bahkan telah menetapkan peristiwa keracunan itu sebagai kejadian luar biasa atau KLB.
Selain diklaim sebagai bentuk dukungan terhadap program MBG, usulan ini diharapkan OJK dapat meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia. Walau masih dikaji dan didiskusikan bersama asosiasi, Ogi memastikan petanggungan hingga besaran premi yang harus dibayarkan untuk melindungi penerima program MBG ini tidak akan terlalu besar.
"Kami pastikan bahwa besarnya premi tidak terlalu besar, sehingga bisa memenuhi perlindungan dari risiko keracunan makanan atau kecelakaan kerja," katanya.
Belakangan Kepala BGN) Dadan Hindayana mengatakan rencana pengadaan asuransi bagi penerima program MBG masih sebatas wacana. Ia mengakui perlu kajian lebih dalam untuk menentukan skema hingga besaran premi.
"Terus terang kami juga belum secara intensif berbicara terkait ini dengan Pak Presiden,” kata Dadan di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (14/5).
Sejauh ini, kata Dadan, BGN baru sebatas berdiskusi dengan OJK. Apakah usulan tersebut diterima atau tidak sepenuhnya akan diserahkan kepada presiden.
Dadan juga mengakui bahwa saat ini perlindungan yang diberikan memang baru mencakup para pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG yang dalam pelaksanaannya dilakukan melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Sedangkan untuk penerima manfaat, ini masih dalam wacana, karena produk asuransi semacam itu belum tersedia di Indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Keracunan MBG Masuk Media Jepang, Sebut Sudah 1000 Siswa yang Jadi Korban!
-
Turun Langsung ke Dapur MBG, Kapolri ke SPPG Polda Sulsel: Evaluasi Terus Agar Maksimal
-
Keracunan MBG Terus Berulang, DPR Minta Evaluasi Mendalam: Jangan Sampai Program Unggulan Tercederai
-
Komite PBB Kritik Keras Indonesia Soal Hak Anak: Dispensasi Nikah dan Program Makan Gratis Disorot
-
Napi Koruptor Terlibat di Dapur MBG Bandung, Begini Respons Istana
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah