Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan salah satu indikator Indonesia menjadi negara maju pada 2045 adalah rata-rata pendapatan warga harus mencapai Rp15 juta per bulan.
Ia mengataka, orang dengan gaji Rp15 juta perbulan pasti punya kondisi yang sehat dan pintar.
Hal itu disampaikan Budi dalam sebuah diskusi di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025).
“Negara maju, high income country itu definisinya jelas, teman-teman. Gross national income per kapita itu 14.000 dolar ke atas,” kata Budi.
Untuk itu, kata dia, untuk mencapai hal tersebut, negara harus meningkatkan rata-rata pendapatan warganya hingga tiga kali lipat.
“Sekarang Indonesia berapa? 4.000-an. Jadi harus naik 3,5 kali. Nah gimana caranya? Itu kalau dirupiahkan, sebulannya harus Rp15 juta. Sekarang kita sebulannya Rp 5 juta,” ujarnya.
Ia lantas mengajak semua untuk melihat kondisi sekitar sebagai tolok ukur apakah Indonesia menjadi negara maju atau belum.
“Kalau kita ada pertemuan alumni, tanya siapa yang gajinya di atas Rp15 juta. Kalau masih banyak yang di bawah Rp15 juta, itu artinya kita belum negara maju,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, orang yang penghasilannya Rp15 juta pasti kondisinya lebih sehat dan pintar.
Baca Juga: Menkes: Hanya 20 Persen Warga Jakarta Dinyatakan Sehat Setelah Ikut Cek Kesehatan Gratis
"Satu dari 15 juta pasti lebih sehat dan lebih pintar. Kalau dia nggak sehat dan nggak pintar, nggak mungkin gajinya 15 juta,” katanya.
Atas dasar itu, kata dia, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan penting untuk menyiapkan SDM unggul untuk menuju Indonesia emas 2045.
“Itu sebabnya Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan membagi peran penting,” pungkasnya.
Cepat Menghadap Allah
Sebelumnya Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap banyak orang yang merasa dirinya sehat padahal sakit.
Budi mengaku bisa memperkirakan harapan hidup seseorang secara sepintas hanya dengan melihat kondisi badan orang tersebut. Orang yang berat badanya besar usia hidupnya kata dia, akan lebih cepat.
Berita Terkait
-
Waswas Nyawa Pasien, POGI Kritik Keras Menkes Budi Gunadi Beri Izin Dokter Umum Operasi Sesar
-
Tips Tepat Mengetahui Ukuran Celana Jeans untuk Pria: Apakah Kamu Lebih dari 33?
-
Menkes: Pria Pakai Jeans Ukuran di Atas 32-34 Wafatnya Lebih Cepat
-
Menkes: Hanya 20 Persen Warga Jakarta Dinyatakan Sehat Setelah Ikut Cek Kesehatan Gratis
-
Bolehkan Dokter Umum Urus Operasi Sesar, Komisi XI DPR Dukung Menkes Budi Gunadi, Asal...
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional