Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP ProJo, Handoko, buka suara ihwal munculnya nama Budi Arie dalam dakwaan kasus pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital dulu Kominfo melindungi situs judi online (judol).
Melalui keterangan tertulis, Handoko memberikan tanggapan atas pemberitaan terkait munculnya nama eks Menteri Komunikasi dan Informatika itu di dakwaan kasus penjagaan situs judol.
"Saya menanggapi agar berita tersebut tidak menjadi bahan framing jahat atau bahkan persepsi liar bahwa Budi Arie Setiadi, yang juga Ketua Umum DPP ProJo, terlibat dan menerima sogokan duit haram judi online," tutur Handoko dalam keterangan tertulis kepada Suara.com, Senin (19/5/2025).
"Publik bisa mengecek fakta dan pemberitaan bagaimana Budi Arie berada di garis depan memberantantas judi online selama menjabat Menkominfo," Handoko menambahkan.
Handoko menyoroti surat dakwaan yang ditulis di media massa yang menyebutkan bahwa alokasi sogokan untuk tidak memblokir sejumlah situs judi online adalah kesepakatan para terdakwa.
Surat dakwaan menyebut para terdakwa mengalokasikan 50 persen untuk Budi Arie. Sedangkan sisanya dengan prosentase berbeda untuk para terdakwa.
"Dakwaan JPU tidak menyebutkan Budi Arie tahu, apalagi menerima uang haram tersebut. Faktanya, memang Budi Arie tidak tahu soal pembagian sogokan itu, apalagi menerimanya baik sebagian maupun keseluruhan. Kesaksian itu juga yang dijelaskannya ketika dimintai keterangan oleh penyidik Polri," kata Handoko.
Handoko mengatakan framing jahat untuk menghancurkan seseorang biasanya dibangun dari informasi atau data yang tidak utuh, ditambah pesan subyektif insinuatif.
"Lalu digabungkan dengan informasi-informasi yang tidak berkaitan dengan inti permasalahan. Tujuannya, agar khalayak mengikuti atau mengamini kemauan aktor pembuat framing," kata Handoko.
Baca Juga: CEK FAKTA: Budi Arie Bakal Kembalikan Dana Haji yang Dipakai IKN Rp 700 Triliun, Benarkah?
"Keutuhan informasi menjadi penting untuk memahami persoalan. Maka penjelasan ini saya sampaikan agar publik memahami," sambungnya.
Ia kemudian meminta agar tidak ada narasi sesat dan framing jahat baik untuk Budie Arie atau kepaa siapapun.
"Stop narasi sesat dan framing jahat untuk mendiskreditkan siapapun, termasuk bagi Budi Arie Setiadi. Kegaduhan akibat pembelokkan fakta sangat merugikan masyarakat. Hanya kecurigaan dan sesat pikir atau salah tuduh yang akan diperoleh, alih-alih mendapatkan kebenaran serta keadilan," kata Handoko.
Handoko juga menyampaikan saat ini proses hukum sedang berjalan di pengadilan yang secara terbuka untuk umum.
Menurutnya masyarakat sekarang juga sangat mudah untuk mengakses sumber-sumber informasi yang valid, semisal penjelasan penegak hukum melalui media yang menjunjung tinggi obyektifitas dan independensi.
"Jangan belokkan fakta hukum dengan asumsi yang tidak faktual, apalagi framing jahat untuk membunuh karakter Budi Arie Setiadi," kata Handoko.
Berita Terkait
-
Giliran Muhaimin dan Budi Arie Diutus Prabowo ke Vatikan, Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV
-
Sempat Buron Tiga Tahun, Pemilik Situs Judol Nitro123 Ditangkap Bareskrim di Bandara Soetta
-
CEK FAKTA: Budi Arie Kembalikan Dana Haji yang Dipakai buat Bangun IKN
-
CEK FAKTA: Budi Arie Bakal Kembalikan Dana Haji yang Dipakai IKN Rp 700 Triliun, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Budi Arie Ancam Bakal Bongkar Rahasia Negara
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia