Suara.com - Di balik gelombang laut dan hamparan padang lamun di Asia Tenggara, tersimpan salah satu kekuatan alam paling tangguh dalam melawan krisis iklim: karbon biru. Apa itu karbon biru?
Karbon biru adalah karbon yang tersimpan di dalam ekosistem pesisir dan laut. Istilah ini mengacu pada karbon yang ditangkap oleh organisme laut dan disimpan dalam sedimen laut serta vegetasi pantai.
Ekosistem karbon biru utama meliputi mangrove (hutan bakau), padang lamun, dan rawa pasang surut termasuk gambut pesisir.
Lamun (seagrass) merupakan tumbuhan berbunga yang hidup sepenuhnya di bawah air laut dan memiliki kemampuan tinggi menyerap karbon melalui fotosintesis.
Sementara gambut pesisir adalah jenis lahan basah yang terbentuk dari akumulasi bahan organik kaya karbon, yang dapat menyimpan karbon hingga ribuan tahun jika tidak terganggu.
Menariknya, ekosistem karbon biru ini justru lebih efisien dalam menyerap dan menyimpan karbon dibandingkan hutan daratan. Namun, potensi besar ini masih tertahan oleh tantangan klasik yang tak kunjung tuntas, kesenjangan akses pembiayaan.
Hal itulah yang disoroti oleh Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) dalam peluncuran ASEAN Blue Carbon and Finance Profiling (ABCF) yang digelar di Jakarta, Rabu (21/5/2025).
“Persoalan pembiayaan selalu menjadi tantangan. UNDP telah bekerja di kawasan ini untuk mempromosikan cara-cara inovatif dalam menggalang pendanaan, baik dari pasar maupun pemerintah,” ujar Kepala Perwakilan UNDP Indonesia, Norimasa Shimomura, dilansir ANTARA.
Lamun dan Lahan Gambut Penyerap Karbon
Baca Juga: Sirine Bahaya Krisis Iklim Berbunyi Keras: Saatnya Pendidikan Jadi Garda Terdepan!
Ekosistem pesisir dan perairan tawar—termasuk padang lamun, hutan mangrove, dan lahan gambut—dianggap sebagai “sekutu tangguh” dalam menyerap karbon dioksida. Namun, perhatian terhadap mereka masih kalah dibanding hutan tropis daratan.
Padahal, lamun mampu menyerap karbon hingga 35 kali lebih cepat dibandingkan hutan hujan tropis. Sementara lahan gambut menyimpan dua kali lebih banyak karbon dibanding seluruh hutan di dunia. Dan kawasan ASEAN menjadi rumah bagi sepertiga padang lamun global dan hampir 40 persen lahan gambut tropis yang telah teridentifikasi.
Namun ironisnya, menurut Norimasa, kerusakan pada ekosistem ini justru menyumbang emisi dalam jumlah signifikan.
“Padang lamun yang rusak melepaskan emisi setara 3 persen dari deforestasi global, sementara lahan gambut yang terdegradasi menyumbang 4 persen dari emisi yang dihasilkan manusia secara global,” ujarnya.
Blue Carbon Profile
Melihat urgensi tersebut, UNDP bersama Pemerintah Jepang dan ASEAN Coordinating Task Force on Blue Economy meluncurkan proyek ASEAN Blue Carbon and Finance Profiling (ABCF). Inisiatif ini bertujuan menyusun Blue Carbon Profile dan Blue Finance Profile bagi negara-negara ASEAN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim