Suara.com - Aparat kepolisian ikut turun tangan untuk menertibkan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang beredar di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang mengatakan, penertiban dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya Tahun 2025, yang bertujuan menekan angka premanisme serta praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat,” kata Reza, saat dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025).
Selain menertibkan atribut ormas, petugas juga menciduk tiga orang juru parkir yang diduga melakukan aksi pungutan liar (pungli).
Ketiga orang tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Grogol Petamburan untuk dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan.
“Mereka diingatkan agar tidak kembali mengulangi perbuatannya, serta tidak melakukan kekerasan, pemerasan, maupun bentuk tindak pidana lainnya,” jelasnya.
Reza mengatakan jika operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk premanisme yang meresahkan warga,” ucapnya.
“Operasi semacam ini akan terus kami lakukan secara berkala untuk memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat," tegasnya.
Baca Juga: Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika menemukan aksi premanisme atau pungli di lingkungannya.
Anak Buah Hercules Ditangkap
Diketahui, aparat kepolisian sedang getol menyikat habis para preman seuusai Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan ultimatum soal aksi premanisme.
Sebanyak 22 orang warga sebelumnya ditangkap atas dugaan tindak premanisme di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
Adapun, aksi premanisme yang dilakukan puluhan orang ini yakni dengan mengelola lahan parkir, yang berada di bahu jalan.
Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Tri Bayu Nugroho, dalam intrograsinya, kepada sejumlah orang tersebut mengantongi sebuah nama, yang disebut-sebut sebagai penanggung jawab mereka.
Berita Terkait
-
Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!
-
Demo di Depan Balai Kota Jakarta Ricuh, Puluhan Mahasiswa Ditangkap Polisi karena Dicap Anarkis
-
Dipolisikan usai Koar-koar Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dkk ke Komnas HAM: Kami Dikriminalisasi!
-
Ajak Anak-Istri Nonton Demo di DPR, Sopir Ojol Diusir Polisi: Sana, Jangan di Sini!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Pemkab Jember Siapkan Air Terjun Tancak Sebagai Destinasi Unggulan Baru
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Palu Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang