Suara.com - Penerapan sanksi pidana dan perdata yang tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan mulai menunjukkan hasil nyata dalam menekan angka deforestasi dunia, termasuk di Indonesia.
Pendekatan hukum yang lebih ketat ini menjadi perhatian internasional karena dinilai mampu memberikan dampak positif, tidak hanya bagi perlindungan lingkungan nasional, tetapi juga bagi upaya global dalam menjaga hutan tropis yang kian terancam.
Elizabeth Goldman dari Global Forest Watch di World Resources Institute (WRI), secara khusus menyoroti Indonesia sebagai contoh nyata negara yang berhasil menekan laju deforestasi di tengah ancaman iklim global.
"Indonesia menjadi titik terang dalam data 2024. Kemauan politik adalah faktor kunci keberhasilan, tanpa itu mustahil tercapai," ujarnya dilansir BBC, Kamis (22/5/2025).
Pernyataan ini diperkuat oleh fakta bahwa Indonesia tidak hanya menunjukkan komitmen dalam bentuk wacana, tetapi juga menegakkannya dengan kerangka hukum yang kuat dan konsisten ditegakkan. Inilah yang membedakan Indonesia dari negara-negara lain yang cenderung longgar dalam implementasi hukum, sehingga pembakaran lahan terus berulang tanpa efek jera.
Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebanyak 99% karhutla di Indonesia disebabkan oleh ulah manusia, dan sekitar 80% area terbakar telah dialihfungsikan menjadi kebun.
Pemerintah merespons temuan ini dengan memperkuat penerapan hukum melalui sejumlah regulasi utama, termasuk:
- Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang memuat pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar bagi pelaku pembakaran hutan, baik sengaja maupun karena kelalaian.
- Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang memberikan dasar hukum sanksi bagi pembakar lahan dengan ancaman pidana 3–10 tahun dan denda hingga Rp 10 miliar.
- Peraturan Menteri LHK No. P.32/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2016, yang menegaskan tanggung jawab lembaga dalam pengendalian karhutla.
Sanksi tersebut diperkuat dengan hukuman tambahan bagi korporasi, termasuk kewajiban perbaikan lingkungan, perampasan keuntungan, dan bahkan penutupan usaha. Penegakan hukum ini telah menjadi tulang punggung keberhasilan Indonesia dalam menurunkan angka kehilangan hutan tropis.
Ancaman Global: Deforestasi Meluas, Emisi Meningkat
Baca Juga: PIS Targetkan Kontribusi Bisnis Hijau Sebesar 34 Persen, Ini Strateginya
Penurunan angka deforestasi di Indonesia menjadi angin segar di tengah krisis lingkungan global. Laporan terbaru University of Maryland mengungkapkan bahwa dunia kehilangan lebih dari 67.000 kilometer persegi hutan hujan tropis dalam setahun terakhir atau luas yang setara Republik Irlandia.
Kawasan Amazon menjadi yang paling terdampak, terutama akibat pembakaran hutan untuk pembukaan lahan dan kekeringan ekstrem akibat El Nino. Profesor Matthew Hansen dari GLAD Lab, University of Maryland, memperingatkan bahwa jika tren ini terus dibiarkan, hutan tropis bisa berubah menjadi sabana, kehilangan kemampuannya menyerap karbon dan malah menyumbang emisi.
Total, deforestasi hutan primer global menyebabkan pelepasan 3,1 miliar ton emisi gas rumah kaca. Jumlah ini setara dengan total emisi Uni Eropa dalam setahun.
Konsistensi Kebijakan Jadi Ujian Berikutnya
Meski meraih kemajuan signifikan, para ahli mengingatkan bahwa tantangan sesungguhnya adalah menjaga konsistensi kebijakan dalam jangka panjang. Brasil, misalnya, sempat mencatatkan penurunan deforestasi serupa sebelum akhirnya kembali melonjak akibat perubahan arah kebijakan sejak 2014.
"Kunci yang belum kita lihat adalah keberhasilan jangka panjang. Kita harus menang bukan sekali-sekali, tapi selalu," tegas Prof. Hansen, dalam laporannya yang dimuat di BBC.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Sasar Wilayah Tanpa Negeri, 103 Sekolah Swasta di Jakarta Resmi Gratis Mulai Juli Ini!
-
Konvoi Mobil Menteri Israel Tabrak Mati Bocah Palestina yang Lagi Naik Sepeda ke Sekolah
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penjualan Phishing Tool, Pelaku Sejoli Asal NTT
-
Tembus Miliaran, Segini Banyaknya Donasi Warga Indonesia yang Sampai ke Iran
-
2 Warga Palestina Ditembak Mati di Sekolah, 1 Korban Anak-anak
-
KontraS: Operasi Balas Dendam TNI-Polri di Papua Bentuk Pelanggaran HAM Berat
-
Kawal Program MBG, Komnas HAM Susun Kajian Strategis dan SNP Hak Atas Pangan
-
Jubir KPK Dilaporkan Faizal Assegaf ke Polisi, Eks Penyidik: Indikasi Serangan Balik Koruptor
-
Demi Korban 98, Koalisi Sipil Banding Lawan Fadli Zon Usai Gugatan Ditolak PTUN
-
Pangan RI dalam Bahaya? Pakar Ungkap Efek Suhu Panas yang Bisa Bikin Bulir Padi Tak Terbentuk