Suara.com - Penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dicecar banyak pertanyaan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Cecaran itu berkaitan dengan hilangnya pasal penyalahgunaan narkoba oleh eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
RDP tersebut digelar Komisi III dengan agenda membahas kasus narkoba eks Kapolda Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Anggota Komisi XIII DPR RI Umbu Kabunang turut hadir.
Ia lantas menjelaskan bahwa pada awalnya AKBP Fajar ini terjerat kasus pelecehan dan juga penyalahgunaan narkoba. Namun dalam praktiknya di tengah penyidikan, AKBP Fajar justru tidak dijerat dengan dugaan tindak pidana narkoba, di luar kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
“Dari awal perkara ini mencuat, adanya dugaan tindak pidana pemerkosaan dan narkoba. Tapi saya lihat dalam perkembangan perkara ini Undang-undang Narkoba-nya tidak masuk,” kata Umbu.
Ia mengaku heran lantaran pihak Divisi Propam Polri sudah mengungkapkan bahwa AKBP Fajar dinyatakan positif amphetamine berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan.
“Padahal ada statement dari Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto menyatakan (Fajar) positif Narkoba. Tetapi pasal narkobanya hilang di sini,” katanya.
Merespons hal itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kemudian meminta Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi untuk angkat bicara mengenai Fajar tak dijerat pasal tindak pidana narkoba.
Patar pun menjawab. Ia mengatakan, jika pihaknya hanya menyelidiki kasus Fajar berdasarkan surat dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri.
Baca Juga: Dituding Lambat Tangani Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada, Polda NTT Sampaikan Fakta Ini di DPR
Dalam surat tersebut dan juga proses penyelidikan yang dilakukan. Kata dia, penyidik tidak menemukan indikasi terkait penyalahgunaan narkoba.
“Terkait dengan kasus narkoba, pada saat kami mengamankan itu tidak ada indikasi, kami kan bergerak penyelidikan itu berdasarkan surat yang kita terima Divhubinter Polri,” ujar Patar.
“Kami bergerak dari surat itu data yang dilampirkan dalam surat yang disertai terkait TKP dan semuanya itu tidak ada yang menyatakan terkait narkoba. Jadi sampai pada pergeseran Fajar ke Mabes Polri kita juga tidak ada dugaan atau indikasi narkoba,” sambungnya.
Mendengar jawaban Patar, Umbu lagi-lagi merasa heran. Pasalnya, ia merasa apa yang disampaikan Patar justru berbanding terbalik dengan fakta yang diungkapkan oleh Divisi Propam Mabes Polri.
“Ini mana yang benar? Polda NTT yang salah atau Mabes Polri yang salah? Supaya klir ini. Kami minta saja hasil tes urinenya itu,” kata Umbu.
“Ini kan proses penyelidikan penyidikan ada protapnya kalian. Perkara-perkara tindak pidana apapun oleh oknum kepolisian itu ada protap bukan? Pasti dites urinenya dilakukan kan?” sambungnya.
Berita Terkait
-
Dituding Lambat Tangani Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada, Polda NTT Sampaikan Fakta Ini di DPR
-
Aksi Cabul Eks Kapolres Ngada Bikin Merinding, Habiburokhman Murka: Jika Boleh Saya Tembak Kepalanya
-
DPR Didesak Kawal Agar Eks Kapolres Ngada Segera Diadili: Harus Dihukum Berat dan Kebiri Kimia!
-
LPSK Bekingi 3 Anak Korban Kasus Predator Seks, Eks Kapolres Ngada AKPB Fajar Lukman Terancam Ini
-
Komnas HAM Ingatkan Publik Kawal Kasus Mantan Kapolres Ngada agar Korban Dapat Keadilan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta