Suara.com - Polisi meringkus pria berinisial DS (33) saat kepergok melakukan pencurian dengan modus ganjal anjungan tunai mandiri atau ATM di kawasan SPBU Cenderawasih Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana mengatakan saat melakukan aksinya DS berkomplot bersama dua orang temannya.
Keduanya yakni OI dan BI. Keduanya kekinian masih dalam pengejaran polisi atau menjadi buronan.
Adapun, modus operandi yang dilakukan oleh DS, yakni menukar kartu ATM milik korban.
“DS kami amankan saat berusaha menipu korban dengan modus menukar kartu ATM milik korban,” kata Abdul Jana saat dikonfirmasi, Minggu (19/5/2025).
Jana menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika korban yang bernama Novia hendak menarik uang dari mesin ATM. Namun ketika kartu ATM korban tidak bisa masuk ke dalam mesin, pelaku berpura-pura membantu dan mencoba memperagakan cara memasukkan kartu sembari menukar kartu korban dengan kartu lain.
Korban pun merasa curiga atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Korban sadar jika dirinya menjadi korban penipuan.
Hal itu membuat korban segera meminta bantuan. Beruntung di lokasi ada anggota Polsek Cengkareng yang sedang melakukan berpatroli. DS segera diamankan oleh polisi.
Dari tangan para tersangka petugas menyita barang bukti berupa 30 kartu ATM dari berbagai bank, sebuah gergaji besi, serta mobil Toyota Rush yang digunakan pelaku.
Baca Juga: 5 Modus Penipuan Terbaru, BRI Bagikan Tips Agar Nasabah Lebih Waspada!
Selain itu, DS merupakan residivis kasus serupa. Ia baru saja menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara.
"Pelaku baru saja keluar dari penjara dengan kasus yang serupa," jelasnya.
Atas tindakannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.
Card Trapping
Dalam era transaksi digital yang semakin canggih, kejahatan perbankan seperti card trapping terus mengintai nasabah. Bank dan stake holder terkait perlu mengedukasi keamanan transaksi perbankan, mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan ini yang dapat menguras rekening korban dalam hitungan menit.
Apa Itu Card Trapping?
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
Terkini
-
Ketua Dewan Pers Sindir Etika Pejabat: Kalau di Jepang Menteri Gagal Mundur, di Sini Maju Terus
-
Respons Kapuspen TNI Terkait Sorotan PDL Loreng Baru: Distribusi Bertahap, Diskusi Terus Berjalan
-
Bantah Ada 'Rapat Dadakan' DPR dengan Menteri Kabinet, Dasco: Itu Undangan Sudah 4 Hari yang Lalu
-
Mengapa Junta Myanmar Jatuhkan Bom ke Festival Bulan Purnama? Tewaskan 40 Warga
-
Sejumlah Menteri dan Pejabat Rapat Bersama Dasco Kamis Pagi, Ini Bahasannya!
-
Jabat Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, Wamendagri Ribka Siap Kawal Program Pembangunan
-
Sambangi Makam Keluarga Jokowi: Refly dan Dokter Tifa Ungkap Kejanggalan Silsilah Keluarga Presiden
-
Balik Lagi ke Penjara, Kok Bisa Nadiem Makarim Sakit Ambeien sampai Mesti Dioperasi di RS?
-
10 Tips dari Guru Besar Kriminologi UI Ini Jamin Karya Jurnalis Lebih Konstruktif, Antiperpecahan
-
Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025, Apakah Libur? Ini Ketentuan Pemerintah