Suara.com - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, mengaku prihatin dengan adanya pernikahan dini antara murid SMP dengan SMK di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Wamen Veronica Tan mengakui bahwa masih banyak di daerah yang terjadi pernikahan anak, provinsi NTB termasuk salah satunya.
"Kami sangat prihatin masih berlangsungnya praktik perkawinan anak yang dibalut dalam budaya, khususnya di NTB yang termasuk daerah dengan tingkat perkawinan anak tertinggi di Indonesia," kata Vero dalam keterangannya kepada wartawan, ditulis Senin (26/5/2025).
Menurut Vero, praktik perkawinan anak masih terjadi salah satunya akibat tekanan sosial dan budaya. Seperti adat merariq yang ada di Lombok tersebut. Anak perempuan dipaksa dinikahkan apabila kedapatan menginap di rumah lelaki yang buka muhrimnya selama dua malam berturut-turut.
Pernikahan dianggap sebagai solusi demi menjaga kehormatan keluarga, meskipun calon mempelai masih di bawah umur.
Menanggapi kasus tersebut, mantan istri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu menekankan kalau perkawinan anak akan selalu merugikan anak itu sendiri. Bahkan menjadi pintu awal penderitaan bagi anak-anak.
"Mereka belum memahami konsekuensi dan tanggung jawab besar dalam kehidupan berumah tangga. Hak anak atas pendidikan, tumbuh kembang, dan menikmati masa kanak-kanaknya dirampas oleh praktik ini," tegas Vero.
Wamen Vero mengingatkan kalau Indonesia telah memiliki aturan mengenai batasan usia menikah. Dalam Undang-Undang Perkawinan diatur bahwa usia minimal perkawinan harus 19 tahun untuk laki-laki juga perempuan.
Menurut Vero, ketentuan itu sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Akibat kejadian di Lombok tersebut, Vero meminta seluruh pihak untuk tidak menormalisasi praktik perkawinan anak, sekalipun dikemas dalam bentuk budaya dan adat.
"Diperlukan keterlibatan semua pihak untuk menghentikan praktik ini demi perlindungan dan masa depan anak-anak Indonesia," tegasnya.
Baca Juga: Heboh Pengantin Anak di Lombok Tengah, KPAI Desak Ortu Kedua Mempelai Dihukum: Harus Disanksi Tegas!
Viral Pengantin Anak di Lombok Tengah
Pernikahan murid SMP dengan SMK di Lombok Tengah itu jadi perbincangan publik setelah viral di media sosial. Pasangan yang menikah itu ialah mempelai perempuan berinisial SMY (15), asal Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, dengan pria berinisial SR (17), asal Desa Braim, Kecamatan Praya Tengah.
Dari video yang beredar, publik merasa janggal dengan kondisi mental mempelai perempuan karena gelagat SMY ketika prosesi nyongkolan atau pernikahan adat Sasak dinilai tidak normal.
Dalam video yang diunggah akun Facebook @Dyiok Stars, tampak mempelai perempuan berjoget sambil berjalan menuju kuade atau pelaminan. Ia berjalan sambil ditandu oleh dua perempuan dewasa. Tingkah lakunya itu dinilai janggal oleh sejumlah warganet karena nampak seperti orang stres.
Peristiwa itu pun jadi sorotan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram. Akan tetapi, Ketua LPA Mataram Joko Jumadi menyebutkan kalau pihaknya belum dapat menyimpulkan kondisi psikologis anak tersebut tanpa pemeriksaan medis.
Akibat pernikahan itu, LPA pun mengambil tindakan tegas dengan melapor orang tua kedua anak yang dinikahkan ke polisi untuk dimintai klarifikasi.
Berita Terkait
-
Heboh Pengantin Anak di Lombok Tengah, KPAI Desak Ortu Kedua Mempelai Dihukum: Harus Disanksi Tegas!
-
Bobotoh Jarah Rumput GBLA saat Persib Juara, Dedi Mulyadi ke Para Pelaku: Barak Adalah Tempat Anda!
-
Murka Disebut Kecipratan Fee Judol, DPR Sentil Budi Arie: Gak Boleh Marah, Tuduh Dakwaan Jaksa Hoaks
-
Curhat di DPR, Emak-emak Ini Sebut Sistem Aceng dan Slot Cekik Mitra Ojol: Tolong Dihapus Pak!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan