Tak hanya itu, Pemprov juga mengembangkan layanan Transjabodetabek sebagai upaya memperluas akses angkutan umum hingga ke kawasan penyangga Jakarta.
"Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi dalam melakukan perjalanan sehari-hari," pungkasnya.
Target Tahun Ini
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menyusun aturan untuk penerapan jalan berbayar alias Electronic Road Pricing (ERP). Tahapan ini ditargetkan bisa segera selesai pada 2025.
Kepala Dinas Perhubungan (Syafrin) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, nantinya regulasi ERP akan dimuat dalam Peraturan Daerah (Perda). Rancangan Perda tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas sempat diajukan ke DPRD DKI meski ditarik kembali oleh Pemprov.
Syafrin menyebut nantinya Raperda ini juga disusun sebagai aturan turunan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ), sebagai payung hukum pengaturan lalu lintas saat Jakarta tak lagi menjadi Ibu Kota.
"Diharapkan tahun ini untuk ERP bisa langsung ada peraturan daerahnya sehingga untuk implementasinya itu bisa lebih cepat dilakukan. Tinggal dalam tataran implementasi, setelah produk hukumnya jadi," ujar Syafrin kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).
Syafrin mengakui, memang kebijakan ERP ini sulit untuk diterima masyarakat luas. Sejak diwacanakan beberapa tahun lalu, ERP kerap ditolak berbagai pihak.
Rencana ERP juga sudah pernah berproses jauh hingga proses tender. Akhirnya lelang gagal dan rencana penerapan jalan berbayar ini tak kunjung dilaksanakan.
Baca Juga: Gubernur Pramono Anung Kasih Jatah Khusus Warga Manggarai Jadi PPSU!
"Memang saya memahami bahwa perubahan radikal disini adalah bagaimana dari ganjil-genap berubah menjadi ERP. Karena Jakarta untuk mengubah kepada electronic road pricing harus disiapkan landasan hukumnya yang proven," ucap dia.
Berita Terkait
-
Imbas Batal Pasang CCTV di RT/RW, PSI Kritik Pramono: Semua Janji Harus Dipikir Matang-matang!
-
Pramono Pertahankan Tradisi Raih Opini WTP dari BPK Sejak Era Ahok-Anies, Tapi Ada Catatan Begini
-
Transjakarta Luncurkan Rute Baru: PIK2-Blok M Terhubung Langsung, Cek Tarifnya!
-
Gubernur Pramono Anung Kasih Jatah Khusus Warga Manggarai Jadi PPSU!
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!