Suara.com - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan kebijakan penting yang akan langsung berdampak pada jutaan masyarakat Indonesia.
Mulai 5 Juni 2025, pemerintah akan memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Kebijakan ini merupakan bagian dari rangkaian stimulus ekonomi nasional yang disiapkan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya pada kuartal kedua tahun 2025.
Menko Airlangga menegaskan bahwa insentif ini bersifat sementara dan akan berlangsung selama dua bulan, yaitu periode Juni hingga Juli 2025.
Menjawab Tantangan Ekonomi, Dorong Konsumsi Masyarakat
Dalam keterangan resminya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/5/2025), Airlangga menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui kajian mendalam oleh pemerintah.
Ia menjelaskan, kebijakan diskon tarif listrik ini akan terus dievaluasi dalam rapat lanjutan guna memastikan efektivitasnya.
“Tanggal 5 Juni akan diberlakukan dan akan dirapatkan kembali. Diskon ini diberikan untuk pelanggan rumah tangga di bawah 1.300 KWh,” ujarnya.
Lebih lanjut, Airlangga menambahkan bahwa sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga akan merasakan manfaat dari kebijakan ini.
Baca Juga: Menteri Bahlil Belum Tahu Ada Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Juni-Juli: Biasanya...
Ia menyebut bahwa insentif ini merupakan langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang libur sekolah dan Idul Adha 2025.
6 Stimulus Pemerintah: Bukan Hanya Listrik
Kebijakan diskon tarif listrik hanyalah salah satu dari enam stimulus ekonomi yang telah disiapkan oleh pemerintah untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi domestik.
Berikut adalah lima stimulus lainnya yang turut diluncurkan:
1. Diskon Transportasi Umum
Pemerintah menyiapkan diskon untuk berbagai moda transportasi umum, termasuk:
-Diskon tiket kereta api
-Diskon tiket pesawat
-Diskon tarif angkutan laut
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya mudik dan liburan masyarakat selama masa libur sekolah pertengahan tahun.
2. Diskon Tarif Tol
Potongan tarif tol direncanakan berlaku untuk sekitar 110 juta kendaraan.
Kebijakan ini diharapkan bisa memperlancar arus kendaraan sekaligus memberikan insentif tambahan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan antar kota atau mudik.
3. Tambahan Bansos Pangan dan Sembako
Pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial dalam bentuk kartu sembako dan bantuan pangan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Program ini ditargetkan berlangsung selama Juni dan Juli 2025, dan diyakini akan membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat prasejahtera.
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Stimulus lainnya adalah penyaluran bantuan subsidi upah kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMP, termasuk guru honorer.
BSU ini menjadi andalan pemerintah untuk menjaga stabilitas konsumsi masyarakat kelas pekerja.
5. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja
Pemerintah juga akan memperpanjang program diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) khususnya bagi sektor padat karya.
Kebijakan ini diharapkan bisa membantu pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dalam mengurangi beban operasional.
Efek Positif pada Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Airlangga menyampaikan bahwa semua kebijakan ini merupakan bagian dari strategi untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya pada kuartal kedua 2025.
Pemerintah menyadari bahwa konsumsi rumah tangga merupakan kontributor utama terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal dua. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk menyiapkan program-program yang meningkatkan konsumsi,” jelas Airlangga.
Penyesuaian Tarif Listrik Berdasarkan Regulasi
Diskon tarif listrik ini juga tidak lepas dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).
Dalam regulasi tersebut, dijelaskan bahwa penyesuaian tarif bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan berdasarkan perubahan beberapa parameter ekonomi makro, yaitu:
-Kurs rupiah terhadap dolar AS
-Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP)
-Inflasi nasional
-Harga Batubara Acuan (HBA)
Namun, untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi, tarif listrik untuk triwulan pertama tahun 2025 ditetapkan tidak mengalami kenaikan.
Strategi Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global
Kebijakan ini juga merupakan upaya pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang tidak menentu.
Ketegangan geopolitik, fluktuasi harga komoditas, dan pelemahan permintaan global menjadi tantangan besar bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia.
Oleh karena itu, dengan memperkuat konsumsi domestik melalui stimulus langsung seperti diskon tarif listrik, bansos, dan subsidi upah, pemerintah berharap dapat menahan tekanan dari luar dan mempertahankan momentum pemulihan ekonomi nasional.
Peluang Efisiensi untuk Keluarga Indonesia
Bagi masyarakat, diskon tarif listrik 50 persen ini menjadi angin segar yang dapat dimanfaatkan untuk mengurangi pengeluaran rumah tangga, terutama selama periode padat kebutuhan seperti pertengahan tahun.
Efisiensi ini diharapkan dapat dialihkan untuk kebutuhan lainnya, seperti pendidikan anak atau modal usaha kecil.
Dengan total enam stimulus yang saling melengkapi, pemerintah berharap roda ekonomi dalam negeri akan terus berputar dan semakin kuat menghadapi ketidakpastian global.
Kebijakan ini juga mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kesejahteraan rakyat, sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi
-
GIPI Soroti Pungutan Wisman dalam Revisi UU Kepariwisataan: Industri Wisata Bisa Terdampak
-
Momen Tepuk Sakinah Wali Kota Tegal Bikin Jokowi Ngakak, Nikahi Gadis Solo dengan Saksi Presiden
-
Mendorong Pertumbuhan Industri Halal yang Inklusif dan Berdaya Saing di ISEF 2025
-
Driver Ojol Ditemukan Tewas di Rumahnya, Warga Cium Bau Tak Sedap dari Dalam Kamar