Suara.com - Di tengah peningkatan minat terhadap investasi berkelanjutan, praktik greenwashing atau pencitraan palsu atas klaim ramah lingkungan justru makin meresahkan.
Padahal, keuangan berkelanjutan diyakini menjadi kunci untuk menghadapi krisis iklim dan membangun ekonomi yang tangguh. Peneliti OJK Institute, Sanjung Purnama Budiarjo, menilai bahwa celah dalam regulasi dan pemahaman teknis menjadi penyebab utama masih maraknya praktik ini.
“Yang pertama adalah aturan yang tidak terstandardisasi. Aturan yang ambigu memungkinkan perusahaan membentuk narasi seolah-olah berkelanjutan, tanpa bukti dampak nyata,” ujarnya seperti dikutip dari ANTARA.
Greenwashing terjadi ketika perusahaan mempromosikan produk, kebijakan, atau inisiatifnya sebagai ‘hijau’ atau ramah lingkungan, padahal tidak melakukan upaya signifikan untuk mendukung kelestarian lingkungan.
Menurut Sanjung, perbedaan standar antarnegara terkait pelaporan keberlanjutan membuka ruang manipulasi perusahaan cenderung memilih standar yang paling longgar atau menguntungkan mereka.
Selain itu, publik dan investor juga menghadapi asymmetric information atau ketimpangan informasi.
“Data terkait praktik berkelanjutan perusahaan masih sulit diakses, belum konsisten, dan kadang tidak dapat diverifikasi. Ini menghambat publik untuk menguji klaim keberlanjutan secara objektif,” tambahnya.
Masalah lain adalah kesenjangan kapasitas teknis dari pemangku kepentingan. Banyak investor belum memiliki pemahaman mendalam untuk menilai aspek ESG (Environmental, Social, Governance).
Akibatnya, mereka hanya mengandalkan informasi dari perusahaan tanpa alat atau pengetahuan untuk menilai apakah klaim tersebut valid.
Dampak greenwashing cukup serius. Bukan hanya merusak reputasi perusahaan yang bersangkutan, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik dan investor terhadap seluruh ekosistem keuangan berkelanjutan. Dalam jangka panjang, praktik ini bisa merugikan ekonomi karena mengalihkan dana dari proyek-proyek hijau yang seharusnya mendapatkan dukungan.
Baca Juga: Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
Data tahun 2023 mencatat, terdapat 199 insiden greenwashing di sektor jasa keuangan global—setara dengan 12 persen dari total kasus greenwashing.
Angka ini menempatkan sektor keuangan sebagai penyumbang insiden terbesar kedua setelah industri minyak dan gas.
Regulasi Berperan Penting
Dalam paper Juan Dempere berjudul Unveiling the Truth: Greenwashing in Sustainable Finance (2020), dijelaskan bahwa regulasi memegang peranan penting untuk mencegah praktik greenwashing. Regulasi seperti Taksonomi UE dan panduan lingkungan dari berbagai negara bertujuan memberikan standar yang jelas agar perusahaan tidak sembarangan mengklaim produknya ramah lingkungan.
Contohnya, Uni Eropa mengembangkan Taksonomi UE—klasifikasi kegiatan ekonomi berkelanjutan—sebagai acuan perusahaan dan investor agar tidak asal klaim "hijau."
Di AS, Komisi Perdagangan Federal (FTC) menerbitkan Green Guides, sementara Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) mengatur transparansi risiko iklim. Inggris juga aktif lewat investigasi oleh Otoritas Persaingan dan Pasar (CMA).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Bakal Gelar Ratas di Kertanagara, Prabowo Panggil Mendikti Lagi Bahas Hal Ini
-
Presma UIN Alauddin: Prabowo Serius Tegakkan Hukum dengan Reformasi Sistemik
-
Libatkan Pemerintah Pusat, Pramono Bakal Bentuk Satgas Pembenahan Kota Tua
-
BRIN Temukan Mikroplastik dalam Hujan, Pemprov DKI: Ini Alarm Lingkungan
-
Demi Kota Tua Hidup, Kampus IKJ Bakal Dipindahkan Gubernur Pramono dari TIM Cikini
-
Teddy hingga Dasco jadi Gerbang Komunikasi Presiden, Kenapa Tak Semua Bisa Akses Langsung Prabowo?
-
Legislator Gerindra Beri Wanti-wanti Soal Alih Fungsi Lahan Sawah, Bisa Ancam Kedaulatan Pangan
-
Bongkar 'Praktik Kotor' di Daerah! Kemendagri Usul Dana Pilkada Pakai APBN
-
Rombongan Kapolda Papua Tengah Dihujani Tembakan OPM, Kasat Narkoba Nabire Terluka di Kepala!
-
Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras: Menteri 'Nakal' Tiga Kali, Akan Di-Reshuffle