Meskipun hanya pidana hukuman yang berbeda, hakim sependapat dengan tuntutan jaksa yang menyatakan bahwa perbuatan terdakwa telah terbukti melanggar dakwaan primer penuntut umum.
Adapun hal yang meringankan putusan, hakim melihat usia terdakwa yang tergolong masih muda dengan harapan terdakwa dapat memperbaiki perbuatan.
"Selama persidangan, terdakwa juga berlaku sopan dan tertib sehingga persidangan berjalan lancar," ujar hakim.
Untuk hal yang memberatkan, hakim melihat kondisi psikologi korban dari perbuatan terdakwa yang kini mengalami trauma mendalam dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
17 Korban Agus Buntung
Diberitakan sebelumnya, Agus Buntut resmi ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual. Adapun wanita yang diduga menjadi korban Agus Buntung mencapai 17 orang. Pengusutan kasus pelecehan seks itu mulai diusut polisi setelah para korban membuat laporan.
Dari 17 korban, ada juga yang masih di bawah umur. Terkait pelaporan para korban Agus Buntung pernah diungkapkan oleh Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi.
Joko Jumadi sebelumnya menyebut sempat melakukan pendampingnan terhadap dua korban saat melaporkan Agus Buntut ke polisi.
Ia mengatakan, satu orang korban yang datang sendiri ke Polda NTB sudah dewasa. Sedangkan satu korban lagi yaitu anak di bawah umur diketahui melalu video.
Baca Juga: Korban Tembus 17 Orang, Agus Buntung Predator Seks di NTB Divonis Ringan 10 Tahun Bui
"Hanya satu yang di bawah umur, satu sudah bekerja. Yang satu disetubuhi, yang satu masih percobaan persetubuhan," beber Joko pada Jumat (13/12/2024).
Joko menegaskan modus Agus Buntung melakukan aksinya sama seperti korban lainnya. Yaitu dengan mencoba memberikan bantuan, kemudian menekan, dan memanipulasi korbannya.
“Ya awalnya dimulai dari menolong, grooming lah kayak korban-korban yang lain,” ungkap Joko.
Berita Terkait
-
Korban Tembus 17 Orang, Agus Buntung Predator Seks di NTB Divonis Ringan 10 Tahun Bui
-
Megawati Murka Partainya Dituding Dalang Framing Judol, PDIP Siap Polisikan Budi Arie: Keterlaluan!
-
Positif Narkoba, 6 Polisi di Kalsel Cuma Disanksi Wajib Salat 5 Waktu: Biar Tobat?
-
Usai Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Muncul Desakan Agar Roy Suryo dkk Segera Dijebloskan ke Bui
-
Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
King Nassar Diminta Penonton Panjat Panggung di Penutupan Pestapora
-
8 Fakta Mengejutkan Tragedi Maulid Nabi di Ciomas, dari Teras Maut Hingga Jumlah Korban
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Bekukan Sementara MPR/DPR
-
Fathian Pujakesuma Ogah Gibran Naik Jadi Presiden Jika Prabowo Lengser
-
Bupati Bogor: Total Korban Majelis Ambruk 80 Orang Lebih
-
Fakta dan Mitos Gerhana Bulan yang Masih Hidup di Masyarakat Indonesia
-
Langit Maluku Utara Akan Menyala! Saksikan Gerhana Bulan Total Malam Ini
-
6 Fakta Menteri Kehutanan Main Domino Bareng Tersangka Perusakan Hutan
-
Link Live Streaming Gerhana Bulan dan Tata Cara Salat Gerhana
-
CEK FAKTA: Benarkah Jepang Gelar Aksi Demo untuk Dukung Indonesia?