Maka dari itu, Komnas HAM mendorong Majelis Hakim untuk memeriksa dan memutus perkara tersebut secara objektif, imparsial, berlandaskan pada prinsip-prinsip keadilan, serta menghindari victim blaming (menyalahkan korban) dan berperspektif gender.
Uli menuturkan hal tersebut harus dilakukan agar menghasilkan putusan yang benar-benar mencerminkan penghormatan, perlindungan, dan pemulihan HAM, guna menjamin pemenuhan hak atas keadilan terhadap korban dan keluarga.
Selain keterlibatan orang lain, Komnas HAM juga meminta Majelis Hakim untuk mempertimbangkan agar menggali adanya dugaan kekerasan seksual yang terjadi dalam rentang waktu Desember 2024 sampai Januari 2025 dan sebelum dilakukan tindak pidana pembunuhan.
Pasalnya, kata dia, terdapat fakta mengenai pengakuan korban mengenai dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada rentang waktu Desember 2024-Januari 2025 serta hasil visum yang ditemukan dalam jenazah korban, yang seharusnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut secara menyeluruh.
"Jika unsur kekerasan seksual terbukti, maka terdakwa harus dijerat juga dengan pasal dalam UU TPKS, sehingga keadilan dapat dijalankan secara menyeluruh," tuturnya.
Apabila motif pembunuhan Jumran terhadap Juwita tidak lepas dari dinamika kekerasan seksual yang dialami oleh korban pertama kali, Uli berpendapat peristiwa kematian Juwita merupakan pembunuhan berencana.
Disebutkan bahwa Jumran merasa terancam dan enggan mempertanggungjawabkan perbuatannya sehingga memilih untuk merencanakan pembunuhan terhadap Juwita.
"Terdakwa merencanakan dengan matang dengan mengatur mengenai mobilisasi hingga menyiapkan alibi," ucap Uli menambahkan.
Adapun berbagai pendapat tersebut merupakan hasil dari pemantauan Komnas HAM atas peristiwa dengan melakukan permintaan keterangan dengan pihak terkait, antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kalimantan Selatan, kuasa hukum keluarga Juwita, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), keluarga Juwita, Kepala Oditurat Militer III-15 Banjarmasin, Polres Banjarbaru, serta pihak terkait lainnya.
Baca Juga: Anggota Ormas PP Bunuh Polisi di Jambi, Dipicu Masalah Utang Piutang
Dalam kasus tersebut, oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran telah menjadi terdakwa dan disidangkan pada Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru.
Korban pembunuhan bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.
Pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025. Jurnalis muda itu ditemukan meninggal dunia di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA.
Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.
Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam, dan kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi.
Berita Terkait
-
Anggota Ormas PP Bunuh Polisi di Jambi, Dipicu Masalah Utang Piutang
-
Nasib Digantung Selama di Penjara, Bocah Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Gugat Polisi
-
Santri 13 Tahun Dihabisi Remaja Kembar Gara-Gara Sandal: Ini Kronologinya
-
Tewas Ditusuk Sepupu Istri karena Dituduh Berselingkuh, Nyawa Moken Berakhir di Gang Barokah
-
Sadam Husein Ternyata Dibunuh Gegara Rokok, Satu Pelaku Tewas Kena Senjata Makan Tuan!
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik
-
Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah
-
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
-
Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita
-
Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama
-
Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati
-
Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan
-
Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi
-
1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?
-
Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi