Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq turut memberikan komentarnya soal kasus restoran Ayam Goreng Widuran yang menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya selama ini restoran tersebut menutupi status non-halalnya.
Maman meminta kasus ayam goreng Widuran ini dijadikan pelajaran berharga agar tidak ada lagi restoran yang menutupi status nonhalal dalam produk atau menu yang mereka sajikan.
"Kasus ayam goreng Widuran ini harus menjadi momentum penting bagi semua pelaku usaha kuliner untuk lebih transparan terkait status halal atau nonhalal dari produknya. Jangan sampai ada konsumen, terutama umat Muslim, yang merasa dirugikan karena ketidakterbukaan informasi dari pihak restoran," kata Maman di Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Ia menegaskan, pentingnya peran pemerintah dan lembaga terkait seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam memperkuat pengawasannya.
Terlebih, kata dia, harus dipastikan setiap restoran yang beroperasi di Indonesia memiliki sertifikasi halal yang jelas dan diumumkan secara terbuka kepada publik.
"Ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tapi juga soal tanggung jawab moral terhadap masyarakat. Restoran yang tidak jujur tentang status halal-nonhalal harus diberi sanksi tegas agar tidak ada lagi kasus serupa yang mencoreng kepercayaan konsumen," katanya.
Legislator asal Dapil Jawa Barat IX itu berharap seluruh pelaku usaha di sektor kuliner dapat belajar dari kasus ini dan bersama-sama menciptakan lingkungan bisnis yang sehat, jujur, dan menghormati nilai-nilai keberagaman di Indonesia.
Adanya kasus Widuran ini bagi Maman sangat mengagetkan.
"Tentu, kasus itu sangat mengangetkan. Masyarakat muslim yang selama ini menjadi pelanggan restoran itu jelas sangat dirugikan. Maka pihak restoran layak diberi sanksi," tegasnya.
Baca Juga: Respons BPOM Soal Ayam Goreng Widuran, Siap Cek Kandungan Minyak Babi
Sebelumnya, Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Solo diketahui menggunakan minyak babi dalam menggoreng kremesan tepung ayam. Hal itu membuat geger, karena selama ini restoran itu tidak mencantumkan produk non-halal. Status non-halal itu baru dicantumkan setelah ramai di media sosial.
Kehebohan berawal dari unggahan akun Thread @pedalranger yang mengaku terkejut setelah mengetahui menu makanan Ayam Goreng Widuran diduga menggunakan bahan baku non-halal. Restoran itu sekarang ditutup sementara.
Respons BPOM
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan siap bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) guna melakukan uji coba kandungan Ayam Goreng Widuran, menyusul pemberitaan tentang kandungan nonhalal produk tersebut.
"Tentu kita akan tindak lanjuti nantinya dalam bentuk kita cek hasilnya, walaupun pemilik rumah makan ini sudah mengaku bahwa minyaknya minyak yang tidak halal," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Dia menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan BPJPH untuk memastikan kandungan-kandungan yang ada dalam produk tersebut. Adapun pengujian, katanya, ditugaskan pada Balai POM Surakarta.
Berita Terkait
-
Respons BPOM Soal Ayam Goreng Widuran, Siap Cek Kandungan Minyak Babi
-
Bertahun-tahun Tak Jujur Pakai Minyak Babi, Ayam Goreng Widuran Bisa Digugat Class Action
-
Terungkap Ayam Goreng Widuran Solo Pernah Pasang Logo Halal, Adakah Sanksi Hukumnya?
-
Ayam Goreng Widuran Solo Non-Halal Viral, Ini Profil Pemiliknya
-
Skandal Ayam Goreng Widuran: FKBI Desak Sanksi Tegas, Regulasi Halal Dipertanyakan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan