Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq turut memberikan komentarnya soal kasus restoran Ayam Goreng Widuran yang menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya selama ini restoran tersebut menutupi status non-halalnya.
Maman meminta kasus ayam goreng Widuran ini dijadikan pelajaran berharga agar tidak ada lagi restoran yang menutupi status nonhalal dalam produk atau menu yang mereka sajikan.
"Kasus ayam goreng Widuran ini harus menjadi momentum penting bagi semua pelaku usaha kuliner untuk lebih transparan terkait status halal atau nonhalal dari produknya. Jangan sampai ada konsumen, terutama umat Muslim, yang merasa dirugikan karena ketidakterbukaan informasi dari pihak restoran," kata Maman di Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Ia menegaskan, pentingnya peran pemerintah dan lembaga terkait seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam memperkuat pengawasannya.
Terlebih, kata dia, harus dipastikan setiap restoran yang beroperasi di Indonesia memiliki sertifikasi halal yang jelas dan diumumkan secara terbuka kepada publik.
"Ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tapi juga soal tanggung jawab moral terhadap masyarakat. Restoran yang tidak jujur tentang status halal-nonhalal harus diberi sanksi tegas agar tidak ada lagi kasus serupa yang mencoreng kepercayaan konsumen," katanya.
Legislator asal Dapil Jawa Barat IX itu berharap seluruh pelaku usaha di sektor kuliner dapat belajar dari kasus ini dan bersama-sama menciptakan lingkungan bisnis yang sehat, jujur, dan menghormati nilai-nilai keberagaman di Indonesia.
Adanya kasus Widuran ini bagi Maman sangat mengagetkan.
"Tentu, kasus itu sangat mengangetkan. Masyarakat muslim yang selama ini menjadi pelanggan restoran itu jelas sangat dirugikan. Maka pihak restoran layak diberi sanksi," tegasnya.
Baca Juga: Respons BPOM Soal Ayam Goreng Widuran, Siap Cek Kandungan Minyak Babi
Sebelumnya, Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Solo diketahui menggunakan minyak babi dalam menggoreng kremesan tepung ayam. Hal itu membuat geger, karena selama ini restoran itu tidak mencantumkan produk non-halal. Status non-halal itu baru dicantumkan setelah ramai di media sosial.
Kehebohan berawal dari unggahan akun Thread @pedalranger yang mengaku terkejut setelah mengetahui menu makanan Ayam Goreng Widuran diduga menggunakan bahan baku non-halal. Restoran itu sekarang ditutup sementara.
Respons BPOM
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan siap bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) guna melakukan uji coba kandungan Ayam Goreng Widuran, menyusul pemberitaan tentang kandungan nonhalal produk tersebut.
"Tentu kita akan tindak lanjuti nantinya dalam bentuk kita cek hasilnya, walaupun pemilik rumah makan ini sudah mengaku bahwa minyaknya minyak yang tidak halal," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Dia menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan BPJPH untuk memastikan kandungan-kandungan yang ada dalam produk tersebut. Adapun pengujian, katanya, ditugaskan pada Balai POM Surakarta.
Berita Terkait
-
Respons BPOM Soal Ayam Goreng Widuran, Siap Cek Kandungan Minyak Babi
-
Bertahun-tahun Tak Jujur Pakai Minyak Babi, Ayam Goreng Widuran Bisa Digugat Class Action
-
Terungkap Ayam Goreng Widuran Solo Pernah Pasang Logo Halal, Adakah Sanksi Hukumnya?
-
Ayam Goreng Widuran Solo Non-Halal Viral, Ini Profil Pemiliknya
-
Skandal Ayam Goreng Widuran: FKBI Desak Sanksi Tegas, Regulasi Halal Dipertanyakan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil