News / Nasional
Rabu, 28 Mei 2025 | 20:37 WIB
Mantan Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Hokky Situngkir, mengaku mengenal terdakwa Zulkarnaen Apriliantony akibat dikenalkan oleh Budi Arie Setiadi yang saat itu masih menjabat Menkominfo. (Suara.com/Faqih)

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) telah membacakan dakwaan untuk empat ornag terdakwa dalam kasus dugaan judi online atau judol.

Pembacaan dakwaan itu dilakukan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 14 Mei 2025 kemarin.

Adapun empat terdakwa itu yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Load More