Salah satu penyebab krusial adalah melemahnya pasar dari segmen pemerintahan, yang disebut sebagai penyumbang penurunan tertinggi oleh 66,7 persen responden. Efek kebijakan pengetatan anggaran pemerintah berdampak langsung terhadap tingkat okupansi hotel.
Situasi ini diperparah dengan lemahnya kontribusi wisatawan mancanegara (wisman). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), dari 2019 hingga 2023, rata-rata kunjungan wisman ke Jakarta hanya menyumbang 1,98 persen dibanding wisatawan domestik.
“Ketidakseimbangan struktur pasar menunjukkan perlunya pembenahan strategi promosi dan kebijakan pariwisata yang lebih efektif untuk menjangkau pasar internasional,” ujar Sutrisno dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025).
Selain pasar yang menyusut, biaya operasional juga melonjak. Tarif air dari PDAM naik hingga 71 persen, harga gas meningkat 20 persen, dan Upah Minimum Provinsi (UMP) naik 9 persen. Di tengah kondisi tersebut, banyak hotel terpaksa melakukan efisiensi hingga pengurangan tenaga kerja.
Sebanyak 70 persen responden menyatakan siap melakukan PHK sebesar 10 hingga 30 persen, jika tidak ada langkah intervensi konkret dari pemerintah.
Masalah lain yang membelit pelaku industri adalah kompleksitas regulasi dan sertifikasi. Proses birokrasi yang panjang, perizinan berlapis, dan biaya yang tidak transparan dinilai menyulitkan pengusaha, mulai dari izin lingkungan hingga sertifikat laik fungsi dan izin minuman beralkohol.
Kondisi ini berpotensi membawa dampak sistemik. Berdasarkan data BPS, sektor hotel dan restoran menyumbang sekitar 13 persen pendapatan asli daerah DKI Jakarta dan menjadi sandaran lebih dari 603 ribu tenaga kerja di sektor akomodasi dan makanan-minuman pada 2023.
Lesunya industri perhotelan juga menyeret sektor lain yang terkait langsung, seperti UMKM, pertanian, logistik, hingga kesenian dan budaya, yang selama
Baca Juga: 100 Hari Pimpin Jakarta Rampung, Rano Karno: Kami Tak Kerjakan Proyek Besar, tapi...
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern