Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akhirnya angkat bicara terkait kabarnya tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) bakal membengkak jika pengendara tidak segera membayar denda atas pelanggaran yang dilakukan di jalan raya. Kabar soal denda tilang ETLE akan bertambah jika tidak segera dibayar pelanggar langsung dibantah oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin.
Kombes Komarudin menganggap jika kabar itu adalah hoaks.
“Sangat salah kalau denda akan meningkat,” kata Komarudin, saat dikonfirmasi, Rabu (4/6/2025).
Komarudin menegaskan, denda pelanggaran bersifat tetap alias tidak akan bertambah, sesuai dengan pelanggaran.
Denda dikenakan setiap kali pengendara melakukan pelanggaran.
“Denda dikenakan setiap kali melanggar,” ucapnya.
Denda pelanggaran, dipastikan tidak akan bertambah jika pelanggar tidak segera melakukan pembayaran.
Namun, denda pelanggaran bakal meningkat disesuaikan dengan jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.
“Disesuaikan dengan berapa kali melanggar,” imbuhnya.
Baca Juga: Legislator PDIP Kritik Telak usai Prabowo Batalkan Diskon Tarif Listrik: Rakyat bukan Konten Viral!
Sebelumnya, ramai di sosial media tentang informasi soal denda ETLE bakal membengkak jika tidak segera diurus.
Adapun, informasi tersebut berasal dari unggahann pemilik akun Instagram @fait**ia.
“Kalau gak cepat diurus, denda tilang ETLE akan membengkak dan gak bisa perpanjang STNK,” tulis akun tersebut.
Dalam video di akun itu juga terlihat mantan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, sedang melakukan wawancara dengan awak media.
Saat itu, dirinya mengatakan, jika pengendara yang melanggar tidak segera melakukan pembayaran denda maka akan segera diblokir.
“Setelah tervalidasi di back office kami, kalau kendaraan ini sudah kita tunggu beberapa saat, setelah itu tidak melakukan pembayaran akan kita blokir,” ucapnya Latif dalam video tersebut.
Berita Terkait
-
Legislator PDIP Kritik Telak usai Prabowo Batalkan Diskon Tarif Listrik: Rakyat bukan Konten Viral!
-
Santai Ada Gugatan di MK, Istana soal Wamen Rangkap Jabatan di BUMN: Tak Langgar Aturan
-
Respons Surat Jenderal Fachrul Razi dkk, PDIP Ungkap Celah Pemakzulan Wapres Gibran Lewat DPR
-
Dorong MPR-DPR Lengserkan Gibran, PDIP Angkat Topi ke Fachrul Razi dkk: Patut Diapresiasi, karena...
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki