"Kekayaan bangsa Indonesia harus dinikmati seluruh rakyat Indonesia. Semua penyelewengan, semua kebocoran harus berhenti. Semua pejabat yang tidak mampu melaksanakan tugas lebih baik mundur sebelum saya berhentikan," kata Prabowo, Senin (2/6/2025).
Prabowo sekaligus mengimbau seluruh unsur agar jangan menganggap negara tidak ada, jangan menganggap negara bisa dipermainkan, jangan menganggap NKRI bisa dibohongi, serta jangan menganggap NKRI bisa ditipu.
Untuk kesekian kali, Prabowo kembali memperingatkan semua unsur di semua lembaga untuk segera berbenah diri dan segera membersihkan diri.
"Karena negara akan bertindak, negara kita kuat, mereka-mereka yang tidak setia kepada negara akan kita singkirkan dengan tidak ragu ragu, tanpa memandang bulu, tanpa melihat keluarga siapa partai mana, suku mana, yang tidak setia kepada negara, yang melanggar undang-undang yang melanggar Undang-Undang Dasar akan kita tindak," sambungnya.
Minta Rakyat Laporkan Pejabat yang Melanggar
Presiden Prabowo juga meminta rakyat untuk melaporkan para pejabat yang kedapatan melanggar. Kepala negara meminta rakyat tak ragu-ragu menyampaikan laporan.
"Jangan ragu-ragu, melihat pejabat, pemimpin melanggar, laporkan!" ujar Prabowo.
Menurut Prabowo penyampaian laporan bisa dilakukan langsung melalui gawai. Ia meminta masyarakat mengirimkan bukti-bukti lewat laporan yang disampaikan.
"Sekarang kita punya teknologi, setiap rakyat di desa bisa menggunakan gadget. Kalau ada bukti segera siarkan. Jangan mau terima penyelewengan. Jangan mau terima pejabat yang berbuat sekehendak dirinya," kata Prabowo.
Baca Juga: Pigai dan Budi Arie Konsisten Dapat Rapor Merah, Berlakukah Ultimatum Presiden Prabowo?
Sementara itu, kepada para pejabat atau pemimpin di pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Prabowo meminta agar mereka menjaga kepercayaan rakyat.
"Jangan menipu rakyat, jaga kekayaan rakyat, jangan mencuri dari kekayaan rakyat. Kalau tidak mampu jangan masuk ke pemerintahan, kalau tidak mampu jangan menerima mandat dari rakyat," kata Prabowo.
Berita Terkait
-
Garudayaksa FC Bermain di Liga 2, Prabowo Subianto Turun Tangan Langsung?
-
Prabowo Subianto Tonton Timnas Indonesia vs China, Erick Thohir: Semoga Bawa Hoki
-
Seskab Teddy Buka Suara: Pertemuan Prabowo-Menkes Budi Bahas Kesehatan, Bukan Reshuffle
-
Skenario 'Nasi Goreng' Pemersatu Bangsa, Golkar Impikan Pertemuan Prabowo-Megawati-Jokowi-SBY
-
Pigai dan Budi Arie Konsisten Dapat Rapor Merah, Berlakukah Ultimatum Presiden Prabowo?
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!
-
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris
-
Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari
-
Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel
-
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI
-
Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana