Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) ke 2.094 mahasiswa. Mereka kini bisa menjalani pendidikan tinggi gratis tanpa biaya dengan program bantuan sosial ini.
Tiap penerima KJMU bakal mendapatkan bantuan sebesar Rp9 juta per semester, termasuk uang saku sebesar Rp750 ribu per bulan.
Sementara, uang kuliah tiap semester akan langsung disalurkan Pemprov ke pihak kampus.
Penyaluran KJMU dilakukan oleh Bank DKI. Penerima lebih dulu mendaftar dan diseleksi oleh pihak Dinas Pendidikan (Disdik) DKI.
Direktur Utama Bank DKI Agus H Widodo menyatakan pihaknya akan terus mengoptimalkan peranannya sebagai bank pembangunan daerah dengan memastikan proses penyaluran KJMU dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan.
"Keterlibatan Bank DKI dalam penyaluran dana KJMU merupakan bentuk nyata sinergi dan kolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan visi mencerdaskan kehidupan masyarakat sebagai fondasi utama pertumbuhan," ujar Agus kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).
"Bank DKI berkomitmen untuk terus mendukung program-program strategis yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Jakarta," lanjutnya.
KJMU ini ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu atau rentan secara ekonomi, namun memiliki potensi akademik yang baik.
Program ini dibuat agar mereka dapat melanjutkan pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri maupun swasta yang terakreditasi.
Baca Juga: Tuding LSM Antek Asing Pengadu Domba, Koalisi Sipil Balas Prabowo: Sinyal Rezim Otoriter Antikritik!
Penyaluran dilakukan secara langsung ke rekening Bank DKI milik masing-masing penerima manfaat.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Arie Rinaldi mengimbau seluruh penerima manfaat KJMU agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan, terutama tidak memberikan PIN dan informasi pribadi kepada orang lain.
"Kami akan memberikan kemudahan transaksi dan layanan digital kepada para penerima manfaat, termasuk mahasiswa penerima KJMU, melalui aplikasi JakOne Mobile, layanan ATM, dan EDC Bank DKI yang tersebar luas untuk dapat digunakan dalam memenuhi kebutuhan layanan keuangan mahasiswa," kata Arie.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pencairan bantuan dana KJMU Semester I Tahun 2025 secara bertahap sejak Selasa, 27 Mei 2025 lalu kepada sebanyak 16.979 mahasiswa.
Bahkan, kini mahasiswa penerima KJMU juga akan digratiskan masuk ke sejumlah tempat rekreasi dan kebudayaan.
Misalnya, seperti Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kebun Binatang Ragunan, Monas, hingga berbagai museum di Ibu Kota.
Berita Terkait
-
Pede Nihil Dasar Hukum, Relawan Bela Wapres Gibran: Pemakzulan Mustahil Dilakukan!
-
Gibran Mau Dilengserkan, Istana usai Forum Purnawirawan TNI Bersurat ke MPR-DPR: Gak Perlu Direspons
-
Blak-blakan Dukung Forum Purnawirawan TNI Lengserkan Gibran, Rocky Gerung: Sangat Masuk Akal!
-
Diri di Belakang Megawati, Rocky Gerung Sebut Gibran Canggung: Wapres Kehilangan Marwah karena...
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum