Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Gubernur Pramono Anung yang melarang penggunaan ondel-ondel sebagai alat untuk mengamen di jalanan Ibu Kota.
Menurutnya, praktik tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga melecehkan nilai luhur budaya Betawi.
"Ya, ngamen saja sudah melanggar perda apalagi menggunakan istilahnya atribut budaya sebagai alat buat ngamen. Ini merendahkan budaya Betawi. Saya setuju dengan Pak Gubernur," ujar Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/5/2025).
Politikus PKS itu menilai penggunaan ikon budaya seperti ondel-ondel untuk kepentingan mengamen tak hanya mencoreng citra budaya Betawi, tetapi juga dapat menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap warisan budaya lainnya dari berbagai daerah.
"Yang lainnya sebaiknya ngamen jangan menggunakan perangkat budaya karena merendahkan yang memiliki, bukan budayanya itu sendiri. Semua daerah memiliki budaya. Tentu semua daerah nggak ingin budaya ini dikenal untuk ngamen," ucapnya.
Terkait aspek regulasi, Khoirudin menjelaskan bahwa saat ini DPRD DKI tengah menunggu draft usulan peraturan daerah (Perda) yang tengah disusun oleh para praktisi budaya Betawi, termasuk Lembaga Kebudayaan Betawi di bawah naungan Bamus Betawi.
"Kita di DPRD sedang menunggu saja usulan yang dibuat oleh para praktisi budaya Betawi, dalam hal ini LKP Bamus Betawi. Para praktisi yang lainnya sudah berkali-kali melakukan workshop, diskusi, seminar untuk persiapan Perda," jelasnya.
Setelah draft usulan tersebut rampung dan diserahkan ke eksekutif, DPRD akan segera melanjutkan proses pembahasan agar Perda bisa disahkan dalam waktu dekat.
"Setelah draftnya selesai diserahkan ke eksekutif, selanjutnya kita akan melakukan proses pembahasan dan kita target secepatnya untuk jadi Perda," pungkas Khoirudin.
Baca Juga: Murka, Feri Amsari Kuliti Borok Bahlil soal IUP Nikel Raja Ampat: Dia Mau Lari dari Tanggung Jawab!
Siap-siap Larang Pengamen Ondel-ondel
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyusun regulasi untuk melarang penggunaan ondel-ondel sebagai sarana mengamen di jalanan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa aturan ini menjadi bagian dari upaya mengembalikan martabat budaya Betawi, termasuk penempatan ondel-ondel ke panggung yang lebih layak.
Rano mengatakan, ondel-ondel seharusnya tidak disalahartikan hanya sebagai ornamen jalanan atau alat mencari uang di lampu merah. Sebab, menurut dia, ondel-ondel memiliki sejarah panjang sebagai simbol ritual dalam tradisi Betawi.
"Mungkin artinya begini, kita sudah sangat tahu bahwa ondel-ondel sebetulnya sebuah kegiatan ritual yang cukup. Dalam sejarahnya ke belakang, ondel-ondel bukan sekadar mainan atau ornamen. Nah itu yang membuat prihatin," kata Rano di Balai Kota DKI, Senin (2/6/2025).
Pria yang juga dikenal sebagai seniman dan tokoh budaya ini menyayangkan perubahan makna ondel-ondel di tengah masyarakat, yang kini lebih sering ditemui mengamen di jalan daripada tampil dalam pertunjukan budaya.
Berita Terkait
-
Murka, Feri Amsari Kuliti Borok Bahlil soal IUP Nikel Raja Ampat: Dia Mau Lari dari Tanggung Jawab!
-
Kritik Telak Bivitri Susanti soal Izin Tambang di Raja Ampat: Hukum Cuma jadi Tameng Penguasa Culas!
-
Ucapan Jokowi Terpatahkan! Gibran Ternyata Bisa Dimakzulkan Tanpa Harus Sepaket dengan Prabowo
-
Seret Nama Jokowi, Rocky Gerung soal Pemakzulan Gibran: Bukan Proses Berbahaya
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim