Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Gubernur Pramono Anung yang melarang penggunaan ondel-ondel sebagai alat untuk mengamen di jalanan Ibu Kota.
Menurutnya, praktik tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga melecehkan nilai luhur budaya Betawi.
"Ya, ngamen saja sudah melanggar perda apalagi menggunakan istilahnya atribut budaya sebagai alat buat ngamen. Ini merendahkan budaya Betawi. Saya setuju dengan Pak Gubernur," ujar Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/5/2025).
Politikus PKS itu menilai penggunaan ikon budaya seperti ondel-ondel untuk kepentingan mengamen tak hanya mencoreng citra budaya Betawi, tetapi juga dapat menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap warisan budaya lainnya dari berbagai daerah.
"Yang lainnya sebaiknya ngamen jangan menggunakan perangkat budaya karena merendahkan yang memiliki, bukan budayanya itu sendiri. Semua daerah memiliki budaya. Tentu semua daerah nggak ingin budaya ini dikenal untuk ngamen," ucapnya.
Terkait aspek regulasi, Khoirudin menjelaskan bahwa saat ini DPRD DKI tengah menunggu draft usulan peraturan daerah (Perda) yang tengah disusun oleh para praktisi budaya Betawi, termasuk Lembaga Kebudayaan Betawi di bawah naungan Bamus Betawi.
"Kita di DPRD sedang menunggu saja usulan yang dibuat oleh para praktisi budaya Betawi, dalam hal ini LKP Bamus Betawi. Para praktisi yang lainnya sudah berkali-kali melakukan workshop, diskusi, seminar untuk persiapan Perda," jelasnya.
Setelah draft usulan tersebut rampung dan diserahkan ke eksekutif, DPRD akan segera melanjutkan proses pembahasan agar Perda bisa disahkan dalam waktu dekat.
"Setelah draftnya selesai diserahkan ke eksekutif, selanjutnya kita akan melakukan proses pembahasan dan kita target secepatnya untuk jadi Perda," pungkas Khoirudin.
Baca Juga: Murka, Feri Amsari Kuliti Borok Bahlil soal IUP Nikel Raja Ampat: Dia Mau Lari dari Tanggung Jawab!
Siap-siap Larang Pengamen Ondel-ondel
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyusun regulasi untuk melarang penggunaan ondel-ondel sebagai sarana mengamen di jalanan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa aturan ini menjadi bagian dari upaya mengembalikan martabat budaya Betawi, termasuk penempatan ondel-ondel ke panggung yang lebih layak.
Rano mengatakan, ondel-ondel seharusnya tidak disalahartikan hanya sebagai ornamen jalanan atau alat mencari uang di lampu merah. Sebab, menurut dia, ondel-ondel memiliki sejarah panjang sebagai simbol ritual dalam tradisi Betawi.
"Mungkin artinya begini, kita sudah sangat tahu bahwa ondel-ondel sebetulnya sebuah kegiatan ritual yang cukup. Dalam sejarahnya ke belakang, ondel-ondel bukan sekadar mainan atau ornamen. Nah itu yang membuat prihatin," kata Rano di Balai Kota DKI, Senin (2/6/2025).
Pria yang juga dikenal sebagai seniman dan tokoh budaya ini menyayangkan perubahan makna ondel-ondel di tengah masyarakat, yang kini lebih sering ditemui mengamen di jalan daripada tampil dalam pertunjukan budaya.
Berita Terkait
-
Murka, Feri Amsari Kuliti Borok Bahlil soal IUP Nikel Raja Ampat: Dia Mau Lari dari Tanggung Jawab!
-
Kritik Telak Bivitri Susanti soal Izin Tambang di Raja Ampat: Hukum Cuma jadi Tameng Penguasa Culas!
-
Ucapan Jokowi Terpatahkan! Gibran Ternyata Bisa Dimakzulkan Tanpa Harus Sepaket dengan Prabowo
-
Seret Nama Jokowi, Rocky Gerung soal Pemakzulan Gibran: Bukan Proses Berbahaya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Panglima TNI Minta MK Tolak Uji Materiil UU Peradilan Militer, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Presiden Ini Dituding Memuja Mantan Diktator: Publik Kecewa, Mirip Negara Mana ya?
-
RUU Hak Cipta Baka Atur Perlindungan Karya Jurnalistik, Ambil Berita Wajib Izin dan Bayar Royalti
-
Konflik di Timur Tengah, Puan Maharani Dorong Ibadah Haji Tetap Diupayakan dengan Mitigasi Ketat
-
RUU PPRT Melaju, Puan Targetkan Perlindungan ART Berbasis Semangat Kerja Sama
-
Sydney Siaga Campak! Turis yang Baru Kembali dari Indonesia Diduga Jadi Pemicu
-
Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029
-
Intelijen Basi, 2 Serangan Fatal AS dan Israel di Iran Gagal Total Akibat Data Usang
-
Geopolitik Memanas, Status Siaga 1 TNI Belum Punya Batas Waktu
-
Pakar Hukum Pidana: Tak Logis Pertamina Ditekan Satu Orang untuk Sewa Terminal BBM Merak