Suara.com - Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menegaskan bahwa PT Gag Nikel—perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat—bukan bagian dari empat perusahaan yang izin usahanya dicabut pemerintah.
Sekretaris Jenderal APNI, Meidy Katrin Lengkey, memastikan PT Gag telah memenuhi seluruh persyaratan legal dan teknis serta menjalankan praktik pertambangan ramah lingkungan.
"Kami sudah verifikasi. PT Gag jauh dari kawasan konservasi dan sudah menjalankan kaidah-kaidah pertambangan sesuai regulasi," kata Meidy Katrin Lengkey kepada wartawan, menanggapi riuh tudingan soal kerusakan lingkungan di Raja Ampat.
Meidy Katrin Lengkey juga menyayangkan berkembangnya narasi negatif di media sosial, termasuk sejumlah foto dan video yang dinilainya tidak akurat bahkan diduga hasil manipulasi teknologi kecerdasan buatan (AI).
"Sekarang ini sulit membedakan mana yang asli, mana yang manipulasi. Faktanya, tidak seperti yang digambarkan di media sosial," ujar dia.
Lebih lanjut, Meidy menyoroti aksi aktivis lingkungan yang menerobos forum internasional dan menuduh telah terjadi perusakan alam. Namun menurutnya, klaim bahwa aktivis itu berasal dari Papua tidak akurat.
"Yang berteriak itu ternyata orang Sumatera Utara. Ini bentuk pembelokan isu," tegasnya.
Terkait pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Meidy menyatakan bahwa tidak satu pun dari perusahaan yang dicabut izinnya merupakan anggota APNI.
"Yang empat itu memang bukan anggota kami. Kami masih cek kelengkapan dokumen-dokumennya. Tapi yang pasti, PT Gag bukan bagian dari mereka dan sudah terverifikasi sejak lama sebagai anggota kami," beber Meidy Katrin Lengkey.
Baca Juga: Gonjang-ganjing Kabinet Prabowo, Erick Thohir dan Bahlil Diprediksi jadi Sasaran Empuk Reshuffle
Empat perusahaan yang izinnya dicabut itu adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham. Pemerintah menilai keempatnya melakukan pelanggaran lingkungan di kawasan geopark Raja Ampat.
Keputusan pencabutan diambil setelah Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas dengan beberapa menterinya, termasuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
"Dan kemarin Presiden pimpin rapat terbatas salah satunya membahas izin usaha pertambangan di Raja Ampat ini. Atas petunjuk Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin tambang di empat perusahaan yang ada di Raja Ampat," ujar Bahlil.
Menteri Bahlil menyebut, keempat perusahaan tersebut beroperasi di dalam kawasan wisata dan konservasi laut Raja Ampat—yang seharusnya dijaga kelestariannya.
"Kawasan ini menurut kami harus dilindungi dengan melihat kelestarian biota laut. Izin-izin ini diberikan sebelum ada geopark. Sementara itu, Presiden ingin menjadikan Raja Ampat jadi wisata dunia," ungkapnya.
APNI sendiri mendorong agar momentum ini dijadikan bahan evaluasi antarkementerian untuk memperbaiki koordinasi dalam hal perizinan. Meidy menekankan, banyak perusahaan tambang yang sudah mengantongi IUP dari Kementerian ESDM namun tersendat akibat tumpang tindih dengan izin lain seperti IPPKH dari Kementerian Kehutanan.
Berita Terkait
-
Gonjang-ganjing Kabinet Prabowo, Erick Thohir dan Bahlil Diprediksi jadi Sasaran Empuk Reshuffle
-
Jokowi Kini Jarang Ditemui Prabowo, Tanda-tanda Pengaruhnya Mulai Pudar?
-
Susi Pudjiastuti Beri Warning, Prabowo Auto Ditantang Cabut Izin PT GAG: Mana Berani Dia!
-
Murka, Feri Amsari Kuliti Borok Bahlil soal IUP Nikel Raja Ampat: Dia Mau Lari dari Tanggung Jawab!
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Kronologi 2 Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kios dan Kendaraan Dibakar
-
Dua Mata Elang Tewas Dikeroyok di Kalibata, Kericuhan Berlanjut ke Pembakaran Kios dan Kendaraan
-
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
-
Awas! Gunung Dukono Menyembur Asap Tebal 900 Meter Pagi Ini, Benarkah Statusnya Aman?
-
Siswa Sekolah Rakyat: Dari Sulit Membaca Kini Berani Rencanakan Masa Depan
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone