Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menggratiskan akses masuk kawasan destinasi wisata di Jakarta Utara dalam rangka menyambut HUT Jakarta ke-498 mulai dari 10 Juni hingga 20 Juni 2025, setiap hari mulai pukul 17.00 WIB.
"Kami sangat bangga dapat berpartisipasi dalam perayaan HUT Jakarta ke-498 dengan memberikan akses gratis kepada masyarakat untuk menikmati keindahan dan hiburan di Ancol,” kata Direktur Operasional PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Eddy Prastiyo di Jakarta, Selasa.
Dia berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini sehingga semakin mencintai Kota Jakarta sebagai Kota Global dan Berbudaya. Promo ini berlaku untuk semua pengunjung yang masuk ke dalam kawasan Ancol pada periode dan jam yang telah ditentukan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk merayakan semarak HUT Jakarta bersama keluarga dan sahabat di Ancol,” kata dia.
Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Daniel Windriatmoko mengatakan tiket gratis masuk Ancol dapat diperoleh dengan terlebih dahulu melakukan reservasi di laman resmi Ancol.
Ia mengatakan wisatawan wajib melakukan reservasi kunjungan di laman resmi Ancol paling lambat sehari sebelum kunjungan.
Ia menambahkan satu orang dapat melakukan reservasi tiket gratis sebanyak dua tiket selama program dan tiket gratis berlaku pukul 17.00-23.00 WIB setiap hari selama periode promosi.
“Tiket Gratis tidak berlaku untuk tiket kendaraan dan unit rekreasi Dufan, Sea World Ancol, Samudra, Atlantis, dan Jakarta Bird Land serta fasilitas lain yang ada di dalam kawasan wisata,” kata dia.
Keuntungan lainnya yang didapatkan pengunjung dengan memanfaatkan tambahan diskon 15 persen di beberapa restoran food and beverage (F&B) Ancol antara lain Resto Ayam Tepi Laut (ATL), Kafe Hoax, Beachfood, dan Resto Ombak Laut.
Baca Juga: Gubernur Pramono Sedang Kaji Rencana Revitalisasi Pasar Baru, Sesuai Janji Waktu Kampanye
“Promosi diskon ini berlaku pada pukul 17.00 hingga 21.00 WIB untuk pembelian makanan dan minuman di restoran tersebut selama persediaan masih ada, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” kata dia.
Berita Terkait
-
Ngotot Bongkar Tiang Mangkrak Monorel karena Rusak Estetika Kota, Pramono Segera Surati Adhi Karya
-
Dukung Pramono Larang Pengamen Ondel-ondel, Ketua DPRD DKI: Merendahkan Budaya Betawi!
-
Pramono Terbitkan Ingub: ASN di Jakarta Wajib Punya APAR di Rumah
-
Jakarta Siaga Api, Setiap RT Bakal Kebagian APAR di Bulan Agustus
-
Warga dan ASN Pemprov DKI Jakarta Salat Iduladha di Balai Kota, Pramono-Rano Absen
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Ciliwung Meluap usai Hujan Deras, 20 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
Karen Agustiawan Sebut Pemerintah Lempar Tanggung Jawab ke Pertamina soal Sewa Tangki BBM
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Hujan Hingga Malam Hari
-
Kemenko PMK Kembangkan Sistem Berbasis AI untuk Pantau Layanan Anak Usia Dini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangan Dicabut, Eks Dirut Pertamina Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM PT OPM
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan