Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menggratiskan akses masuk kawasan destinasi wisata di Jakarta Utara dalam rangka menyambut HUT Jakarta ke-498 mulai dari 10 Juni hingga 20 Juni 2025, setiap hari mulai pukul 17.00 WIB.
"Kami sangat bangga dapat berpartisipasi dalam perayaan HUT Jakarta ke-498 dengan memberikan akses gratis kepada masyarakat untuk menikmati keindahan dan hiburan di Ancol,” kata Direktur Operasional PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Eddy Prastiyo di Jakarta, Selasa.
Dia berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini sehingga semakin mencintai Kota Jakarta sebagai Kota Global dan Berbudaya. Promo ini berlaku untuk semua pengunjung yang masuk ke dalam kawasan Ancol pada periode dan jam yang telah ditentukan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk merayakan semarak HUT Jakarta bersama keluarga dan sahabat di Ancol,” kata dia.
Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Daniel Windriatmoko mengatakan tiket gratis masuk Ancol dapat diperoleh dengan terlebih dahulu melakukan reservasi di laman resmi Ancol.
Ia mengatakan wisatawan wajib melakukan reservasi kunjungan di laman resmi Ancol paling lambat sehari sebelum kunjungan.
Ia menambahkan satu orang dapat melakukan reservasi tiket gratis sebanyak dua tiket selama program dan tiket gratis berlaku pukul 17.00-23.00 WIB setiap hari selama periode promosi.
“Tiket Gratis tidak berlaku untuk tiket kendaraan dan unit rekreasi Dufan, Sea World Ancol, Samudra, Atlantis, dan Jakarta Bird Land serta fasilitas lain yang ada di dalam kawasan wisata,” kata dia.
Keuntungan lainnya yang didapatkan pengunjung dengan memanfaatkan tambahan diskon 15 persen di beberapa restoran food and beverage (F&B) Ancol antara lain Resto Ayam Tepi Laut (ATL), Kafe Hoax, Beachfood, dan Resto Ombak Laut.
Baca Juga: Gubernur Pramono Sedang Kaji Rencana Revitalisasi Pasar Baru, Sesuai Janji Waktu Kampanye
“Promosi diskon ini berlaku pada pukul 17.00 hingga 21.00 WIB untuk pembelian makanan dan minuman di restoran tersebut selama persediaan masih ada, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” kata dia.
Berita Terkait
-
Ngotot Bongkar Tiang Mangkrak Monorel karena Rusak Estetika Kota, Pramono Segera Surati Adhi Karya
-
Dukung Pramono Larang Pengamen Ondel-ondel, Ketua DPRD DKI: Merendahkan Budaya Betawi!
-
Pramono Terbitkan Ingub: ASN di Jakarta Wajib Punya APAR di Rumah
-
Jakarta Siaga Api, Setiap RT Bakal Kebagian APAR di Bulan Agustus
-
Warga dan ASN Pemprov DKI Jakarta Salat Iduladha di Balai Kota, Pramono-Rano Absen
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
Terkini
-
Nadiem Makarim Jadi Saksi Mahkota, Bantah Tuduhan Konspirasi Hingga Klarifikasi Pesan WhatsApp
-
DUAAARRRR Bandara Kuwait Hancur Diterjang Bom Drone Iran Saat Eskalasi Perang Timur Tengah Memanas
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Pastikan Stok BBMLPG Aman saat Lebaran, Kapolri: Tak Usah Panic Buying
-
Kapolri Wanti-wanti Cuaca Ekstrem Saat Mudik, Jajaran Diminta Siaga Bencana
-
Dishub DKI: Puncak Arus Mudik Lebaran Jakarta Bisa Terjadi Dua Kali
-
Rocky Gerung Sentil Apologi Bahlil Soal Ijazah dan Ingatkan Potensi Krisis Akibat Geopolitik Global
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
Upaya Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah, Prabowo Siapkan Dua Kebijakan