Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberikan insentif fiskal berupa pengurangan tarif pajak kepada sektor perhotelan dan usaha makanan-minuman.
Hal ini dilakukan setelah belakangan ramai keluhan merosotnya geliat bisnis perhotelan setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam acara apresiasi kepada para wajib pajak di Balai Kota pada Selasa (17/6/2025) malam.
“Pemerintah Jakarta akan memberikan insentif fiskal berupa pengurangan beban pajak pada sektor industri hotel yang akan dilaksanakan dua bulan pertama sebesar 50 persen. Kemudian dua bulan berikutnya sebesar 20 persen," beber Pramono Anung.
"Adapun pengurangan pajak makan dan minum sebesar 20 persen,” lanjut Pramono.
Pramono Anung menjelaskan, insentif ini diberikan dalam rangka mendorong semangat para pelaku usaha agar lebih taat dalam membayar pajak.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan salah satu strategi pemerintah daerah untuk memacu pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor pariwisata dan kuliner.
Tak hanya itu, menyambut peringatan HUT ke-498 Kota Jakarta serta HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemprov juga meluncurkan program pemutihan sanksi administrasi untuk pajak kendaraan bermotor.
“Bea balik nama kendaraan bermotor, yang tadi saya sebutkan, sejak tanggal 14 Juni sampai dengan tanggal 31 Agustus. Ini sebagai bagian kado ulang tahun untuk warga Jakarta dan sekaligus kado kemerdekaan,” pungkasnya.
Baca Juga: Anak Otto Hasibuan Dicap Dungu, Rocky Gerung: Apa Pun yang Didalilkan, Jokowi Adalah Pembohong!
Diberitakan sebelumnya, Pramono Anung menyatakan bakal mendorong transparansi dan keterbukaan dalam sistem pemungutan pajak di ibu kota.
Ia juga memberikan peringatan kepada para wajib pajak, khususnya yang diduga menunggak untuk memanfaatkan kedekatan dengan kekuasaan.
"Yang dulu remang-remang, yang dulu nggak mau bayar pajak, yang dulu masih bersembunyi di ketiak-ketiak kekuasaan, sekarang transparan, harus bayar pajak," kata Pramono dalam acara Malam Apresiasi Wajib Pajak di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 17 Juni 2025.
Pernyataan itu disampaikan saat Pramono memaparkan capaian pemungutan pajak Jakarta yang disebutnya menunjukkan tren positif.
Per 17 Juni 2025, pendapatan dari sektor pajak daerah telah mencapai 46,7 persen dari target tahunan.
Angka itu disebutnya melampaui capaian nasional yang masih berada di angka 32 persen.
Berita Terkait
-
Heboh Anggota Polri Siap Rawat PM Israel Benjamin Netanyahu, Publik Ungkit Agen Intelijen Mossad
-
Siap Mundur jika Salah, Video Bahlil Disemprot DPR Imbas Tuding Menteri Kader PDIP Viral Lagi
-
Anak Otto Hasibuan Dicap Dungu, Rocky Gerung: Apa Pun yang Didalilkan, Jokowi Adalah Pembohong!
-
Ogah Pamer Ijazah Asli karena Bikin Negara Chaos, Rocky Gerung: Jokowi Makin Panik
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan