Suara.com - Marcella Santoso menjadi pusat perhatian publik karena keterlibatannya dalam berbagai kasus korupsi bernilai fantastis.
Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi, Marcella juga dijerat dengan tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta perintangan penyidikan.
Baru-baru ini, dia mengakui membuat serta menyebarkan konten negatif terkait RUU TNI dan isu sensitif lainnya.
Marcella merupakan seorang advokat yang sebelumnya dikenal sebagai kuasa hukum korporasi besar.
Lantas, siapa sosok Marcella Santoso sebenarnya?
Tersangka Utama di Kasus Korupsi Ekspor CPO
Marcella menjadi sorotan utama setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang merugikan negara hingga Rp15 triliun.
Dalam kasus ini, dia menjabat sebagai kuasa hukum tiga korporasi sawit besar, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Marcella diduga berperan dalam menyuap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta.
Baca Juga: Banyak Hakim Kompak Terima Suap, MA Siap Tinjau Ulang Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO
Uang suap yang diberikan sebesar Rp60 miliar demi meloloskan kliennya dari jerat hukum melalui putusan lepas (onslag).
Tak berhenti di situ, Kejaksaan Agung juga menjerat Marcella dengan pasal pencucian uang.
Ini memperkuat posisi hukumnya sebagai salah satu aktor kunci dalam jejaring korupsi besar di sektor perkebunan dan ekspor.
Selain kasus CPO, Marcella turut diduga menghalangi penyidikan dalam perkara mega korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Sang advokat juga terkait dalam kasus impor gula yang tengah ditangani Kejagung.
Rangkaian keterlibatannya memperlihatkan bahwa Marcella bukanlah pemain baru dalam kasus-kasus besar yang merugikan keuangan negara.
Tag
Berita Terkait
-
Minta Maaf Sebar Konten Negatif, Begini Doa Advokat Marcella Santoso ke Kejagung
-
Penampakan Gunungan Uang Rp 2 Triliun Hasil dari Korupsi CPO
-
Pengacara CPO dan Timah Minta Maaf! Video Permohonan Maaf Marcella Santoso Beredar
-
6 Fakta Kasus Korupsi Wilmar Group, Penampakan Uang Sitaan 11 T jadi Viral
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Wilmar Group
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi