Suara.com - Marcella Santoso menjadi pusat perhatian publik karena keterlibatannya dalam berbagai kasus korupsi bernilai fantastis.
Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi, Marcella juga dijerat dengan tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta perintangan penyidikan.
Baru-baru ini, dia mengakui membuat serta menyebarkan konten negatif terkait RUU TNI dan isu sensitif lainnya.
Marcella merupakan seorang advokat yang sebelumnya dikenal sebagai kuasa hukum korporasi besar.
Lantas, siapa sosok Marcella Santoso sebenarnya?
Tersangka Utama di Kasus Korupsi Ekspor CPO
Marcella menjadi sorotan utama setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang merugikan negara hingga Rp15 triliun.
Dalam kasus ini, dia menjabat sebagai kuasa hukum tiga korporasi sawit besar, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Marcella diduga berperan dalam menyuap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta.
Baca Juga: Banyak Hakim Kompak Terima Suap, MA Siap Tinjau Ulang Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO
Uang suap yang diberikan sebesar Rp60 miliar demi meloloskan kliennya dari jerat hukum melalui putusan lepas (onslag).
Tak berhenti di situ, Kejaksaan Agung juga menjerat Marcella dengan pasal pencucian uang.
Ini memperkuat posisi hukumnya sebagai salah satu aktor kunci dalam jejaring korupsi besar di sektor perkebunan dan ekspor.
Selain kasus CPO, Marcella turut diduga menghalangi penyidikan dalam perkara mega korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Sang advokat juga terkait dalam kasus impor gula yang tengah ditangani Kejagung.
Rangkaian keterlibatannya memperlihatkan bahwa Marcella bukanlah pemain baru dalam kasus-kasus besar yang merugikan keuangan negara.
Tag
Berita Terkait
-
Minta Maaf Sebar Konten Negatif, Begini Doa Advokat Marcella Santoso ke Kejagung
-
Penampakan Gunungan Uang Rp 2 Triliun Hasil dari Korupsi CPO
-
Pengacara CPO dan Timah Minta Maaf! Video Permohonan Maaf Marcella Santoso Beredar
-
6 Fakta Kasus Korupsi Wilmar Group, Penampakan Uang Sitaan 11 T jadi Viral
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Wilmar Group
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?