Suara.com - Dunia maya kembali memakan korban, kali ini dari lingkaran terdekat pusat kekuasaan. Kani Dwi, seorang staf media pribadi Presiden Prabowo Subianto, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penipuan asmara atau love scamming.
Tak tanggung-tanggung, ia kehilangan uang sebesar Rp48 juta setelah terbuai oleh pesona seorang 'pilot' tampan yang ternyata adalah seorang wanita berinisial MR.
Kasus ini sontak memantik perdebatan sengit di ruang publik mengenai keamanan dan kerentanan 'Ring 1' Kepresidenan terhadap potensi spionase berkedok cinta.
Menurut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, cerita berawal dari sebuah interaksi sederhana di media sosial Instagram.
Pelaku, MR, dengan sengaja membuat akun palsu dengan nama @febrianalydrss_, membangun citra sebagai seorang pria gagah bernama Febrian yang berprofesi sebagai pilot.
"Pelaku ini memulai aksinya dengan sangat halus. Awalnya hanya sebuah komentar iseng di akun korban, '@kanidwi', yang berbunyi 'Salamin ke Pakwowo ya, Mbak'," ungkap Direskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, dalam keterangannya dikutip, Selasa (17/6/2025).
Siapa sangka, dari sapaan ringan yang dibalas korban itu, komunikasi berlanjut ke ranah pribadi yang lebih dalam melalui pesan langsung di media sosial Instagram.
Setelah berhasil membangun kepercayaan dan hubungan emosional, MR pun mulai melancarkan aksinya.
Pada 1 Maret 2025, ia meminjam uang sebesar Rp13 juta dengan dalih untuk biaya administrasi sepupunya yang hendak masuk kerja lewat jalur 'orang dalam'. Tanpa curiga, korban pun mentransfer uang tersebut.
Baca Juga: Tipu Korban Rp3 Miliar Modus Gelar Konser Musik, Ranggo Kini Diadili
Merasa umpannya berhasil, pelaku kembali merayu korban pada 27 April 2025.
"Modusnya semakin meyakinkan. Febrian alias MR kembali meminjam uang, kali ini sebesar Rp35 juta, dengan dalih untuk membayar biaya administrasi pelatihan di maskapai penerbangan internasional sekelas Emirates," jelas Yudhis.
Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Korban mulai menaruh curiga setelah iseng mengirimkan karangan bunga ke alamat 'sang pilot' di Lebak, Banten.
Alangkah terkejutnya ia saat mengetahui bahwa alamat tersebut ternyata fiktif. Sadar telah menjadi korban penipuan, Kani Dwi pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten.
Polisi yang bergerak cepat akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap MR. Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis.
"Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami menjeratnya dengan Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan," ujar Yudhis.
Tag
Berita Terkait
-
Tipu Korban Rp3 Miliar Modus Gelar Konser Musik, Ranggo Kini Diadili
-
Waspada Penipuan, GoPay Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Kartu Fisik
-
Modus Penipuan Segitiga saat Jual Beli Mobil Bekas Masih Marak, Kenali Ciri-cirinya!
-
Catut Nama Taspen, Polisi Bongkar Penipuan Sasar Para Pensiunan ASN, Korban Rugi Ratusan Juta
-
6 Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Uang Bisa kembali
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting