Suara.com - Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryopratomo mengemukakan bahwa Pemerintah Indonesia diwakilkan oleh Kejaksaan Agung Negara Singa tersebut dalam sidang perdana perkara buron kasus dugaan korupsi pada pengadaan E-KTP, Paulus Tannos.
Suryopratomo mengemukakan bahwa peradilan tersebut menjadi penentu dikabulkan atau tidaknya ekstradisi yang diajukan Pemerintah Indonesia kepada pengadilan Singapura.
"Dalam persidangan yang disebut sebagai committal hearing, Jaksa pada Kejaksaan Agung Singapura yang bertindak mewakili Pemerintah RI (Pemri) sebagai pemohon ekstradisi, wajib menghadirkan bukti-bukti dan permintaan ekstradisi (formal extradition request) dari Pemri,” kata Suryopratomo dalam keterangannya, Senin 23 Juni 2025.
Sidang Paulus Tannos kali ini digelar mulai hari ini, Senin 23 Juni 2025 hingga Rabu 25 Juni 2025 di State Court, 1st Havelock Square dan dipimpin oleh District Judge Luke Tan.
"Paulus Tannos sebagai buronan-subyek permintaan ekstradisi berhak pula mengajukan bukti-bukti yang mendukung keberatannya."
"Pengadilan akan memutuskan apakah seluruh syarat berdasarkan ketentuan hukum telah dipenuhi sehingga cukup baginya untuk menetapkan buronan subyek ekstradisi dapat diserahkan kepada negara pemohon, yaitu Indonesia, untuk dilakukan proses penuntutan atas kejahatan yang dituduhkan kepadanya," tutur Suryopratomo.
"Apabila pengadilan menetapkan Paulus Tannos dapat diekstradisi, maka ia akan tetap berada dalam tahanan sampai dengan waktu penyerahan kepada Pemri," tambah dia.
Setelah putusan, Paulus Tannos memiliki 15 hari untuk mengajukan banding.
Apabila dia mengajukan banding, maka proses pengadilan atas dirinya akan berlanjut.
Baca Juga: Drama Ekstradisi Buron Kasus E-KTP Paulus Tannos, Masih Punya Peluang Bebas di Singapura
Namun, bila Paulus Tannos tidak mengajukan banding dalam jangka waktu dimaksud, maka Menteri Hukum Singapura akan menerbitkan Perintah Penyerahan (warrant of surrender).
"Lama proses ekstradisi dapat bervariasi. Hal ini bergantung pada apakah buronan subyek permintaan ekstradisi menerima atau akan mengajukan banding/keberatan pada tiap tahapan."
"Dalam hal buronan mengajukan banding, sehingga proses peradilan harus berjalan penuh, maka waktu yang diperlukan akan jauh lebih lama,” jelas Suryopratomo.
Tolak Penangguhan Penahanan
Sebelumnya, Pengadilan Singapura menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan buronan kasus dugaan korupsi pada pengadaan E-KTP Paulus Tannos.
Menanggapi itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetiyo menyambut baik langkah Singapura
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
Perhatikan Pemilihan Bahan Sampai Makanan Siap Disantap, Ini Tips Cegah Kasus di Program MBG
-
Perkuat Akses Keuangan Daerah yang Inklusif, Kemendagri dan OJK Bersinergi
-
Sidang Patok Tambang Memanas: Tanggal BAP 'Ajaib', Saksi Kebingungan Dikejar OC Kaligis!
-
Buntut Anggaran Tangsel Dikuliti Leony, Harga Jam Tangan Wali Kota Benyamin Davnie jadi Sorotan
-
'Geruduk' Istana di Hari Tani, Petani Sodorkan 6 Tuntutan Keras untuk Prabowo: Cabut UU Cipta Kerja!
-
Nahas! Tukang Kerupuk di Tangerang Ditikam Gegara Dituduh Rebut Lapak, Begini Nasibnya!
-
Dr. Tan Shot Yen Kritik MBG Isi Burger: Beri Anak Kapurung dan Ikan Kuah Asam
-
Dapur MBG Bogor Sajikan Ribuan Porsi Sehat, Jamin Kecukupan Gizi dan Bantu Perekonomian Keluarga
-
Mirisnya Pensiunan Askes: Uang Hari Tua Tertahan di BPJS, Terpaksa 'Ngemis' ke DPR Demi Sesuap Nasi
-
Seluruh Tubuh Melepuh, Buruh Lumpia Korban Ledakan Gas di Bogor Minta Tolong Dedi Mulyadi, Kenapa?