Suara.com - Video yang memperlihatkan seorang anggota polisi lalu lintas (Polantas) di Medan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara sepeda motor viral di media sosial.
Personel polisi tersebut diduga meminta uang Rp 100 ribu saat memberhentikan seorang wanita pengendara motor.
Dilihat dari unggahan akun instagram @medancrime, Kamis 26 Juni 2025, terlihat seorang anggota Polantas mengenakan helm putih dan jaket memepet wanita pengendara sepeda motor.
Peristiwa itu disebut terjadi di Jalan Palang Merah, Kota Medan. Wanita berjaket abu-abu dan helm hitam itu terlihat sedang menelepon.
Personel Polantas berinisial Aiptu RH terlihat tetap duduk di atas motornya sambil menunggu wanita itu menelepon.
Tak lama kemudian, wanita itu mengeluarkan domper dan memberikan uang Rp 100 ribu kepada Aiptu RH. Setelah itu, Aiptu RH mengambil uang tersebut dan pergi meninggalkan lokasi.
Namun apes bagi polisi itu karena salah seorang warga yang berada di lantai dua melihat transaksi pungli di pinggir jalan lalu merekamnya lewat kamera ponsel. Video ini kemudian beredar luas di media sosial.
"Kira-kira apa yang dicakapkan mereka," tulis pengunggah video.
“Beredar video seorang pria memakai jaket putih celana warna coklat yang diduga oknum polantas menghentikan seorang pengendara motor yakni seorang prempuan di depan sekolah Jalan Palang Merah Medan. Tampak terlihat pria itu mengambil sesuatu yang diduga uang dari perempuan tersebut," tulis admin.
Video ini kemudian ramai mendapat tanggapan negatif dari warganet yang mempertanyakan integritas anggota Polantas tersebut.
Langsung Ditindak
Satlantas Polrestabes Medan merespons viral video anggota Polantas yang melakukan pungli terhadap wanita pengendara sepeda motor tersebut. Atas tindakannya tersebut, Aiptu RH kini menjalani pemeriksaan oleh Propam.
Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Made Prawira mengatakan kronologi kejadian ini bermula ketika wanita pengendara sepeda motor melintas berlawanan arah di Jalan Palang Merah Medan.
"Pengendara sepeda motor melintas lawan arah di Jalan Palang Merah. Pengendara sepeda motor langsung dihentikan oleh anggota kita (Aiptu RH)," kata Made dalam keterangan tertulis kepada SuaraSumut.id.
Made menjelaskan, Aiptu RH dan pengendara sepeda motor terlibat adu argumentasi. Selanjutnya, pengendara sepeda motor memberikan uang Rp100 ribu dan diterima oleh Aiptu RH.
Pihak Satlantas Polrestabes Medan yang mendapat informasi mengenai ada anggota Polantas yang bertindak menyimpang langsung melakukan penindakan.
"Terhadap yang bersangkutan (Aiptu RH) diberikan tindakan tegas,” ucapnya.
Menurut Made, seharusnya yang dilakukan Aiptu RH memberikan tilang sesuai dengan peraturan berlalu lintas dan bukan menerima uang dari pelanggar lalu lintas.
"Aiptu RH sudah kita serahkan ke Bid Propam untuk pemeriksaan," jelasnya.
Lebih lanjut Kasat menegaskan terhadap Aiptu RH sudah dijebloskan ke Patsus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini Aiptu RH sudah berada di sel khusus Polrestabes Medan selama 30 hari," kata Made.
Atas perbuatannya, Aiptu RH melanggar kode etik Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik 10 Ayat (1) huruf d dan Pasal 12 huruf d Peraturan Polisi Nomor 7 tahun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 Ayat (1) huruf b dan Pasal keuntungan pribadi dalam memberikan pelayanan masyarakat.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Kritik 'Tot-Tot Wuk-Wuk' Menggema, Legislator Minta Polisi Tegas
-
Sempat Marah-Marah, Perseteruan Lucinta Luna dan Traveloka Berujung Manis
-
Momen Kocak Bule Nikahi Gadis Jawa, Niat Hati Cium Tangan Ibunya Malah Caranya Bikin Geli
-
Viral Lubang Raksasa Telan Truk dan Rumah Sakit di Bangkok Thailand, MRT Terancam
-
Foto Viral Bayi Dikelilingi Ratusan Suntikan, Jadi Saksi Bisu Perjuangan Ibu Buat Hamil
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
PPP Sulteng Kompak Dukung Agus Suparmanto Jadi Caketum di Muktamar 2025
-
Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
-
Dicap Ikut Bertanggung Jawab, Reaksi KPK usai Nama Ahok Disebut Tersangka Kasus LNG Pertamina
-
Bukan Prabowo, Pidato Presiden Kolombia Gustavo Petro Paling Keras sampai AS Walk out
-
Lisa Mariana Ungkit Sejumlah Perempuan Lain yang Terima Uang dari RK, KPK: Sampaikan ke Penyidik
-
Menteri Wihaji Apresiasi PSN dan Program KB di Kota Metro pada Puncak Hari Kontrasepsi Sedunia
-
Kaesang Lantik Pengurus Baru PSI Malam Ini, Jokowi Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina?
-
Bela Aksi Walk Out Rocky Gerung, Mahfud MD Kritik Talkshow TV: Forum Brutal, Pertontonkan Kekerasan!
-
Bukan Barak Militer, Orang Tua di Jakarta Boleh Bawa Anak Hobi Tawuran ke Panti Sosial untuk Dibina
-
Menyerahkan Diri, Penyesalan Wisman usai Renggut Nyawa Istri: Emosi Sesaat saat Ribut di Rumah!