- Lisa mengaku sudah memberikan daftar nama perempuan yang diduga menerima uang dari RK yang diduga berasal dari hasil korupsi.
- Asep menegaskan Lisa sudah diberi kesempatan untuk menyampaikan informasi terkait kasus ini yang diketahuinya kepada penyidik melalui pemeriksaan sebelumnya.
- Asep menyebut bahwa penyidik akan mendalami nama-nama perempuan yang diduga menerima uang dari RK.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi permintaan selebgram Lisa Mariana agar KPK memeriksa sejumlah perempuan lain yang diduga menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
Melalui akun Instagramnya, Lisa mengaku sudah memberikan daftar nama perempuan yang diduga menerima uang dari RK yang diduga berasal dari hasil korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJB).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa informasi tersebut seharusnya disampaikan Lisa kepada penyidik, bukan kepada publik melalui media sosial.
“Harusnya ya, harusnya LM menyampaikan itu pada saat diperiksa di sini, tidak (di media sosial)," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).
Terlebih, Asep menegaskan Lisa sudah diberi kesempatan untuk menyampaikan informasi terkait kasus ini yang diketahuinya kepada penyidik melalui pemeriksaan sebelumnya.
“Ya kalau ini kan tiba-tiba di luar seperti itu, yang bersangkutan kan sudah dikasih kesempatan, dijelaskan gitu,” tegas Asep.
Meski begitu, Asep menyebut bahwa penyidik akan mendalami nama-nama perempuan yang diduga menerima uang dari RK berdasarkan informasi yang telah disampaikan Lisa.
“Berarti sedang didalami gitu sama penyidik kalau sudah dikasih,” ujar Asep.
Saat ini, KPK menangani perkara dugaan korupsi pada pengadaan penempatan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).
Baca Juga: Pengacara Beberkan Kondisi Rumah Tangga Ridwan Kamil-Atalia Terkini: Mengalami Kerusakan!
Kasus tersebut sempat menyeret nama Ridwan Kamil yang digeledah dan disita sejumlah asetnya. Namun, hingga saat ini KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk Yuddy Renaldi sebagai tersangka.
Dia diduga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar akibat kasus dugaan korupsi pada penempatan dana iklan PT BJB Tbk.
“Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Selain Yuddy, tersangka lainnya ialah Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
Budi menjelaskan pada 2021-2023, BJB menyiapkan dana Rp 409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online. Dia menyebut ada enam perusahaan yang mendapatkan aliran uang dari pengadaan iklan tersebut.
Berita Terkait
-
KPK Berencana Terbitkan Sprindik Umum dalam Kasus Korupsi PMT untuk Hindari Praperadilan
-
Siapa Windu Aji? Eks Ketua Relawan Jokowi, Terpidana Korupsi Divonis Bebas
-
Nadiem Makarim Lawan Balik Kejagung, Gugat Status Tersangka Tanpa Audit Kerugian Negara
-
'DP Dulu, Urusan Belakangan': KPK Bongkar Suap Rp9,8 Miliar untuk Hasbi Hasan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik