Suara.com - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta dipastikan mundur dari target.
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menyampaikan kekecewaannya atas penundaan tersebut.
Ia mengingatkan agar tidak ada ruang kompromi dengan kepentingan industri rokok.
Menurut Tulus, dalam pembahasan yang berlangsung Senin dan Selasa, 23–24 Juni 2025, suasana rapat terbilang normatif dan belum menyentuh pasal-pasal krusial.
Namun, ia menyoroti kondisi pada hari kedua pembahasan yang berlangsung antiklimaks karena masa tugas Pansus KTR akan berakhir 30 Juni dan harus diperpanjang lewat Surat Keputusan baru.
"Artinya, tim Pansus KTR harus diperpanjang lagi, harus ada SK baru sebagai tim Pansus KTR. Dampaknya, target pengesahan Perda KTR pada Juli 2025 menjadi tidak tercapai, alias mundur. Tentu ini sangat mengecewakan," kata Tulus dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).
Ia mendesak agar DPRD DKI, khususnya anggota Pansus, bekerja lebih serius dan meningkatkan kehadiran dalam setiap rapat.
Menurutnya, kehadiran yang hanya diisi oleh lima hingga enam anggota tidak mencerminkan keseriusan lembaga legislatif dalam merampungkan aturan yang sangat penting bagi warga Jakarta.
"Mengingat keberadaan Perda KTR sangat urgen bagi Pemprov Jakarta," tegasnya.
Baca Juga: Masih Ada Penolakan, Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Kunjung Rampung
Tulus juga menyebut bahwa saat ini Jakarta tertinggal jauh dari banyak daerah dalam hal regulasi pengendalian tembakau.
Padahal, secara historis Jakarta merupakan pelopor dalam kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Indonesia.
"Pembahasan Perda KTR sudah tertunda selama 14 tahun lamanya, dibatalkan melulu. Diduga ganjalan dari industri rokok sangat kuat," ujarnya.
Ia pun mengingatkan agar jangan sampai penundaan pembahasan Perda KTR menimbulkan kesan adanya kompromi atau intervensi dari industri rokok terhadap substansi aturan.
"Jangan sampai penundaan pembahasan Perda KTR menimbulkan kecurigaan adanya 'negosiasi' terselubung untuk memasukkan dan atau membatalkan pasal-pasal tertentu oleh industri rokok," tegas Tulus.
Sebelumnya, Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di DPRD DKI Jakarta belum juga menemui titik akhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Terkini
-
Borok Dana Haji Terkuak: Potensi Kebocoran Rp 5 Triliun Per Tahun Disisir, Kejagung Digandeng
-
Rommy Diduga Mainkan 'Boneka Politik' Agus Suparmanto, Habil Marati: Nafsu Kuasanya Luar Biasa!
-
Link Nonton Live Streaming HUT TNI 2025 dan Panduan Acara Lengkap di Monas
-
1 Oktober 2025 PLN Buka Lowongan untuk Lulusan D3-S2, Ini Daftar Jurusan yang Dibutuhkan
-
Pramono Anung Apresiasi Damkar, 12 Kucing Diselamatkan dari Kebakaran di Taman Sari
-
Hari Ini, Istana Negara Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang
-
Tragedi Musala Ambruk di Sidoarjo, 38 Santri Terkubur Reruntuhan: Akankah Berhasil Diselamatkan?
-
Sebulan Hilang usai Meletus Demo Agustus, Polisi Buka Suara soal Nasib Reno dan Farhan
-
Kabar Terkini Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod dan Kroninya Hari Ini Diadili
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Taman Sari, Pramono Anung Ungkap Penyebab Api Cepat Menjalar!