Suara.com - Peserta aksi yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil melakukan demonstrasi di depan Gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Kamis (26/6).
Sebelum membubarkan diri, mereka bertemu dengan perwakilan dari Kementerian Kebudayaan.
Total ada dua orang perwakilan Kementerian Kebudayaan yang menemui peserta aksi.
Dalam hal ini, massa aksi memberikan dokumen setebal 2000 halaman untuk Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Dokumen tersebut berisi rentetan pelanggaran HAM yang dilakukan saat era Orde Baru, atau kepemimpinan Presiden Soeharto.
Peserta aksi meminta, dokumen ini diserahkan untuk Fadli Zon yang tidak menemui massa secara langsung.
Kemudian, peserta aksi menyerahkan dokumen tanda terima, yang harus ditandatangani oleh pihak perwakilan Kementerian Kebudayaan.
Namun, hal lucu terjadi, saat salah seorang perwakilan ingin menandatangani surat tanda terima tersebut, ia tidak memiliki pulpen.
Sontak ia meminta stafnya untuk mencari pulpen agar bisa menandatangani dokumen tanda terima tersebut.
Baca Juga: Wakili DPR di Forum ICOP Prancis, Titiek Soeharto: Kami Bukan Cuma Pembuat UU tapi Penjaga Laut
“Pulpen mana, tong ambilkan,” kata salah seorang perwakilan Kementerian Kebudayaan, di Jakarta, Kamis (26/6/2026).
Hal itu membuat orator menyela permintaan tersebut, dengan mengatakan jika dirinya memiliki pulpen.
“Ini nih bu, saya punya,” ucapnya.
Namun tak hanya sampai di situ, orator pun menyindir hal tersebut dengan pernyaatan satir.
“Bagaimana mau menulis sejarah ulang, pulpen aja gak punya,” celetuknya.
Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil melakukan aksi demonstrasi di depan Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Aksi Boneka Babi di Kemendikbud: Protes Gelar Pahlawan Soeharto dan Pernyataan Fadli Zon Soal '98
-
UU TNI Digeruduk ke MK, Proses Legislasi di Ruang Gelap Picu Amarah Publik?
-
Didesak Minta Maaf, Koalisi Sipil: Fadli Zon Justru Kaburkan Pelanggaran HAM Tragedi 98
-
Nihilkan Korban Pemerkosaan 98? Sosok Fadli Zon Dikuliti Netizen: Dari Dulu Memang Pro Cendana
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
Terkini
-
Viral! Detik-Detik Bentrok Ormas BPPKB Banten vs Debt Collector di Cengkareng, Bawa Bambu dan Batu
-
Ajukan PK Kasus Korupsi Asabri, Eks Dirut Adam Damiri Merasa Putusan Hakim Tidak Adil
-
Polisi Ringkus Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Didapat dari Timor Leste
-
Anomali Gizi Proyek PMT: KPK Butuh Sampel Biskuit untuk Jerat Koruptor Alkes Ibu Hamil
-
Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam
-
LRT Jakarta Bakal Diperluas ke JIS dan PIK2, DPRD DKI Ingatkan Soal Akses Harian Warga
-
Cuma di Indonesia Diktator Seperti Soeharto Jadi Pahlawan, Akademisi: Penghinaan terhadap Akal Sehat
-
Pramono Anung Usul Revitalisasi Kota Tua dan Pembangunan RS Internasional Sumber Waras Masuk PSN
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
-
Tak Ingin Insiden SMA 72 Terulang, Gubernur Pramono Tegaskan Setop Praktik Bullying di Sekolah