Suara.com - Lokasi Pasar Pramuka baru-baru ini menjadi perhatian publik setelah diduga menjadi tempat di mana mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mencetak ijazahnya.
Tak hanya itu, Pasar Pramuka semakin menarik atensi setelah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia Roy Suryo mendapat pesan bernuansa intimidasi dari mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Paiman Raharjo.
Usai pesannya viral, Paiman Raharjo kemudian meminta maaf kepada Roy Suryo dan mengaku bahwa chat yang sebelumnya dikirim hanya sekadar mengingatkan sahabatnya.
Selain itu, Paiman Raharjo juga mengaku bahwa dirinya memiliki kios pengetikan dan fotocopy di Pasar Pramuka, namun bukan usaha percetakan. Ia juga mengatakan telah menjual usahanya tersebut pada 2002.
Dengan asumsi yang beredar luas saat ini, Roy Suryo dan timnya akhirnya sepakat untuk pergi ke Pasar Pramuka guna melihat kondisinya saat ini. Kunjungannya ke Pasar Pramuka disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Sentana TV pada 26 Juni 2025 dengan judul "Lanjut di Pasar Pramuka Pojok bersama Pak Roy Suryo".
Pada satu kesempatan, Roy Suryo berbincang dengan salah satu pemilik kios yang mengaku telah membuka usahanya sejak tahun 2000.
"Kenal Pak Paiman nggak?" tanya Roy Suryo.
Pemilik kios tersebut mengaku tak mengenal secara personal. Namun, ia mengetahui bahwa kios yang dimiliki oleh Paiman Raharjo berada di lokasi yang sebelumnya terbakar.
Sebagaimana diketahui, Pasar Pramuka terbakar pada Desember 2024. Namun, insiden tersebut menimbulkan kecurigaan karena disebut-sebut terdapat indikasi untuk melakukan pemusnahan barang bukti di TKP.
Baca Juga: Ungkit Kios Pasar Pramuka, Roy Suryo Bongkar Chat Eks Wamendes Paiman Raharjo, Isinya Bikin Gempar!
"Enggak, nggak kenal. Beda, pojok sana dulu yang terbakar itu. Saya datang belakangan," ucap pemilik kios tersebut.
Roy Suryo dan tim yang datang ke lokasi itu lantas menyinggung perihal kasus yang saat ini tengah diperbincangkan, yaitu dugaan ijazah palsu Jokowi.
Pemilik kios kemudian mengatakan bahwa usaha yang dijalankannya memiliki syarat untuk tidak melayani pelanggan yang ingin memalsukan dokumen.
"Kalau saya tuh tertulis pak, ada perhatian coba baca," kata pemilik toko lagi.
Saat disorot kamera, terdapat pemberitahuan yang ditempel di dinding kios. Pemberitahuan itu menerangkan bahwa toko tersebut tidak melayani jasa apapun untuk memalsukan dokumen penting, seperti ijazah, kartu keluarga, KTP, hingga SKCK.
"Perhatian. Toko ini tidak menerima jasa edit ijazah, kartu keluarga, KTP, nota, faktur, SKCK, dan dokumen penting lainnya atau atas nama pemalsuan dokumen. Terima kasih," bunyi pemberitahuan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Link Simulasi Soal TKA 2026 dan Panduan Lengkap Terbaru
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos
-
BGN Paparkan Mekanisme Pelaksanaan MBG Selama Ramadan
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya