Suara.com - Pemerintah diingatkan untuk lebih manusiawi dalam merespons penolakan masyarakat terhadap proyek strategis nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Proyek yang dikelola oleh perusahaan BUMN, PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), sejak 2019 itu hingga kini masih menyisakan konflik agraria yang berkepanjangan.
Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, menegaskan bahwa pemerintah harus menghentikan segala bentuk intimidasi dan stigmatisasi terhadap warga yang menolak proyek tersebut.
Menurutnya, warga yang mempertahankan lahannya di kawasan KEK Mandalika sering kali diberi label negatif seperti 'anti-pembangunan' atau bahkan dianggap ilegal.
"Cara-cara intimidatif, diskriminatif, labeling kepada warga yang menolak Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika tidak boleh lagi distigma sebagai kelompok-kelompok yang ilegal atau anti-pembangunan," kata Dewi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/6/2025).
Hak Prioritas
Dewi menjelaskan bahwa dalam prinsip hukum agraria, warga yang telah lama menguasai dan tinggal di atas tanah negara memiliki hak prioritas untuk mendapatkan pengakuan atas lahan tersebut.
“Kalau kita berbicara soal hukum agraria, siapa yang paling berhak atas tanah, maka mereka adalah yang menguasai sejak lama," katanya.
"Jadi, meskipun statusnya adalah tanah negara bebas, tanah yang belum dilengkapi hak apa pun, sebenarnya pihak yang sudah lama bertempat tinggal di sana, menurut hukum agraria, adalah pihak yang paling berhak untuk mendapatkan hak atas tanah secara prioritas,” tuturnya.
Baca Juga: Penggusuran dan HPL Bermasalah, KPA Desak Presiden Prabowo Evaluasi KEK Mandalika
Ia mengkritik keras praktik PT ITDC yang disebut telah mengambil alih tanah tanpa terlebih dahulu menyelesaikan hak-hak warga lokal yang sudah lebih dulu tinggal dan mengelola lahan di kawasan tersebut.
Dewi juga menekankan pentingnya pemulihan hak-hak warga yang telah tergusur sejak awal pembangunan KEK Mandalika pada 2019.
Ia mewanti-wanti agar rencana lanjutan pembangunan melalui proses line clearing, yang kerap dijadikan dalih untuk pengosongan lahan, tidak lagi memicu penggusuran baru.
“Harus ada pemulihan hak kepada yang sudah tergusur dan dilampas hak-hak dasarnya atas tanah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dewi meminta pemerintah menjamin perlindungan terhadap warga yang masih bertahan, baik dalam aspek permukiman, lahan garapan, maupun usaha yang berada di dalam wilayah proyek strategis nasional (PSN) tersebut.
Menurutnya, proyek KEK Mandalika telah menggerus pusat-pusat ekonomi lokal yang sebenarnya sudah lama tumbuh dan menopang kehidupan masyarakat Lombok Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Menteri PU Percepat Pemulihan Aceh: Kerja 24 Jam, Program Padat Karya, hingga Pembangunan Bendungan
-
Meriah! Suara.com Bareng Accor Sambut Tahun Baru 2026 dengan Kompetisi Dekorasi Kue
-
Gaji Sopir MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer, JPPI: Lebih Rasional Jadi Sopir!
-
Jembatan Bailey Lawe Mengkudu Fungsional, Akses Gayo Lues-Aceh Tenggara Kembali Lancar
-
Dilema PDIP dan Demokrat: Antara Tolak Pilkada Lewat DPRD atau Tergilas Blok Besar
-
689 Polisi Dipecat Sepanjang 2025, Irwasum: Sanksi Adalah 'Gigi' Pengawasan
-
Eros Djarot Ungkap Kisah Geng Banteng, Kedekatan dengan Megawati hingga Taufiq Kiemas
-
Kedaulatan dan Lingkungan Terancam, Tambang Emas di Sangihe Terus Beroperasi
-
KSPI Sentil Gaya Kepemimpinan KDM, Dinilai Penuh Kebohongan Soal Buruh
-
Refly Harun Bedah Tulisan 'Somebody Please Help Him' dr. Tifa Soal Sosok Misterius, Sindir Siapa?