Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan Pemilu nasional dengan daerah tak akan menutup wacana Kepala Daerah ke depan dipilih langsung oleh DPRD.
"Ya belum menutup, bisa saja. Bisa aja (Kepala Daerah dipilih oleh DPRD)," kata Doli dalam diskusi "Politics & Colleagues Breakfast" di Kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
Ia mengatakan, putusan MK hanya menyebut pemilihan umum Kepala Daerah atau Pilkada itu diserentakan dengan Pemilihan Legislatif dalam hal ini DPRD.
MK, kata Wakil Ketua Baleg DPR RI, belum ada putusan yang spesifik mengatakan cara pemilihan Kepala Daerah.
"Kan ini kan pemilihan kepala daerah ada waktunya keserentakannya cara milihnya kan belum diputuskan Mahkamah Konstitusi," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengaku setuju dengan pendapat Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia bahwa sistem demokrasi yang kini diterapkan di Indonesia masih memerlukan perbaikan.
Menurut Prabowo tidak perlu malu untuk mengakui bahwa sistem demokrasi di dalam negeri terlalu mahal. Ia menyampaikan memang harus berani untuk mengoreksi diri perihal sistem demokrasi.
Prabowo memuji Bahlil yang jeli tentang perbaikan terhadap demokrasi. Ia lantas mengajak para pimpinan partai yang hadir dalam acara HUT Ke-60 Partai Golkar untuk menimbang pandangan tersebut.
"Ketua umum Partai Golkar, salah satu partai besar, tadi menyampaikan perlu ada pemikiran memperbaiki sistem partai politik, apalagi ada Mbak Puan kawan-kawan dari PDIP, kawan-kawan partai-partai lain mari kita berpikir, apa sistem ini, berapa puluh triliun habis dalam 1-2 hari, dari negara maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing, ya kan?" tutur Prabowo dalam sambutannya di SICC, Sentul, Bogor, Kamis (12/12/2024).
Baca Juga: Putusan MK soal Pemilu Dipisah Sudah Final, DPR Mau Ambil Langkah Apa?
Prabowo kemudian memberikan contoh ihwal sistem demokrasi yang diterapkan sejumlah negara tetangga, di mana pemilihan kepala daerah dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut Prabowo pemikiran dengan sistem tersebut efisien.
Menurut Prabowo uang yang biaa digunkam untuk membiayai sistem demokrasi melalui pemikihan langsung itu bisa dialihkan untuk kebutuhan rakyat.
Putusan MK
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mengaku belum bicara banyak menanggapi adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2024 tentang pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu lokal dipisah.
Dasco menyampaikan, jika DPR RI masih akan melakukan kajian terlebih dahulu.
"Kita akan mengkaji dahulu putusan itu," kata Dasco kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).
Berita Terkait
-
MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, DPR Beri Kode Revisi UU Pemilu Secara Omnibus Law
-
MK Putuskan Pemilu Dipisah, Pakar Hukum Tata Negara Soroti Dampak Perpanjangan Masa Jabatan
-
MK Putuskan Pemisahan Pemilu, Imbasnya UU Pemilu Bakal Dirombak Total
-
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah: Apakah Demokrasi Benar-Benar Membaik?
-
Putusan MK soal Pemilu Dipisah Sudah Final, DPR Mau Ambil Langkah Apa?
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap
-
Finish 10K BorMar 2025 dalam 81 Menit, Hasto Kristiyanto Lampaui Capaian Pribadi: Merdeka!
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata
-
Masih Tunggu Persetujuan Orang Tua, SMAN 72 Belum Bisa Belajar Tatap Muka Senin Besok
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Menjadi Pusat Event Besar