Suara.com - Jagad media sosial digemparkan oleh sebuah video yang menunjukkan amuk massa di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. Dalam rekaman yang beredar luas, sekelompok orang terlihat merangsek masuk ke sebuah bangunan, berteriak, dan menghancurkan properti di dalamnya, termasuk memecahkan kaca jendela. Aksi ini diduga merupakan pembubaran paksa sebuah kegiatan ibadah.
Namun, pihak kepolisian memberikan klarifikasi tegas yang mengubah narasi. Menurut mereka, bangunan yang dirusak bukanlah gereja yang memiliki izin resmi.
Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saifulrohman, menegaskan bahwa lokasi tersebut adalah sebuah rumah singgah atau vila pribadi.
"Jadi kami tegaskan tidak ada perusakan tempat ibadah ataupun gereja tanpa izin oleh masyarakat di wilayah Cidahu Kabupaten Sukabumi. Tempat itu adalah rumah singgah yang diduga masyarakat jadi tempat ibadah," kata Aah, dikutip, Senin (30/6/2025).
Peristiwa perusakan itu terjadi pada Jumat (27/6/2025). Menurut Aah, situasi kini sudah terkendali setelah Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menggelar musyawarah dengan warga dan tokoh agama pada hari Sabtu.
"Saat ini kondisi sudah aman dan kondusif. Kondisi terakhir di lokasi sudah kondusif dimana pada tanggal 28 Juni 2025 telah dilaksanakan musyawarah oleh Forkopimcan Kecamatan Cidahu," ujar Aah.
Meski begitu, kerusakan yang ditimbulkan cukup parah dan polisi memastikan proses hukum tetap berjalan.
"Yang rusak area taman, gazebo, fasilitas MCK, satu unit motor dan gerbang rumah. Jadi selain tetap menjaga kamtibmas tetap kondusif di lokasi, kami juga sedang melakukan penyelidikan dan melakukan penegakan hukum terkait kasus tersebut," katanya.
Lantas, apa yang memicu kemarahan warga? Kepala Desa Tangkil, Ijang Sehabudin, mengungkapkan bahwa warga sudah lama memprotes penggunaan vila tersebut sebagai tempat ibadah karena tidak memiliki izin. Peringatan dari aparat desa dan kecamatan pun disebut tidak digubris oleh pemilik.
Baca Juga: Teror Pembakaran Rumah di Sukabumi Terungkap, Pelaku Anak 9 Tahun Terinspirasi Film
"Ya betul, itu jadi tempat vila dipakai tempat peribadatan dan sama kami Forkopimcan Kecamatan Cidahu sudah memberikan imbauan arahan, cuma yang punyanya (pemilik vila) kan tidak menggubris peringatan kami, kronologinya seperti itu. Cuma tiba-tiba habis Jumat, spontanitas masyarakat datang ke tempat itu. Betul kejadiannya Jumat kemarin," tutur Ijang.
Ia menambahkan bahwa warga pada dasarnya tidak menolak kegiatan keagamaan, asalkan semua prosedur perizinan ditempuh dengan benar.
"Kalau kami sih sebagai masyarakat, ya mungkin kalau ditempuh dulu dengan legalitas, kami tidak akan mempersoalkan. Kita juga kan toleransi umat beragama, tidak boleh saling mengganggu itu hak masing-masing umat beragama, tapi tolong tempatnya yang pada tempatnya juga, itu saja," imbuhnya.
PSI Desak Pelaku Dihukum
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam keras tindakan pembubaran retreat pelajar Kristen di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
“Tindakan tersebut merupakan wujud nyata intoleransi. Para pelaku melanggar hak konstitusional setiap warga negara dalam menjalankan keyakinan dan agama masing-masing,” kata Ketua DPP PSI Danik Eka Rahmaningtiyas, sebagaimana dilansir laman PSI, Senin 30 Juni 2025.
Berita Terkait
-
Teror Pembakaran Rumah di Sukabumi Terungkap, Pelaku Anak 9 Tahun Terinspirasi Film
-
Nyalakan Sirine Darurat, Sopir Ambulans Bukan Bawa Pasien Tapi Warga yang Ingin Wisata ke Sukabumi
-
7 Makanan Lebaran Khas Sukabumi yang Bikin Kangen saat Lebaran Tiba
-
Ramadan Penuh Berkah, Cleanermasjid & Driver ShopeeFood Kompak Bantu Masjid
-
Tanah Bergerak Guncang Bandung, 20 Rumah Rusak
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sudah Cukup Terima Kasih 2 Tahun, Said Didu Desak Prabowo Bersihkan Kabinet dari 'Orang Jokowi'
-
Harga Material Naik, Bantuan Rumah Korban Banjir Sumatra Diusul Jadi Rp80 Juta
-
Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK
-
Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!
-
Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian
-
Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar
-
Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan
-
Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas
-
KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total