Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, turun gunung menyoroti drama panas di ruang sidang korupsi. Reaksinya tertuju pada pengakuan mengejutkan eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong, yang menyeret nama Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam skandal impor gula.
Lewat sebuah pernyataan keras di media sosial, Anas memperingatkan agar proses hukum tidak menjadi ajang kezaliman.
"Jangan memaksakan orang tidak bersalah untuk dihukum. Hukum bukan hanya untuk tegak, tetapi musti adil. Tidak zalim," tulis Anas Urbaningrum di X (dulu Twitter) pada Senin (30/6/2025), sambil mengunggah berita pengakuan Tom Lembong.
Anas, yang pernah merasakan pahitnya proses hukum, menegaskan prinsip fundamental dalam keadilan.
"Jika ragu-ragu antara bersalah atau tidak bersalah, lepaskanlah. Lebih baik tidak dihukum," tambahnya.
Puncaknya, ia menyebut bahwa menghukum orang yang tak bersalah adalah sebuah kejahatan.
"Artinya: menghukum orang yang tidak bersalah adalah sebuah kejahatan hukum yang sangat zalim. Jangan lagi terjadi kepada anak bangsa manapun di negeri ini. Berani Adil Hebat!," tegas Anas.
Pernyataan Anas ini dipicu oleh kesaksian Tom Lembong di Pengadilan Tipikor, Senin (30/6/2025). Di hadapan hakim, Tom Lembong mengklaim bahwa kebijakan impor gula yang kini menjeratnya adalah murni perintah langsung dari Presiden Jokowi.
“lya yang mulia, saya memberikan surat penugasan (impor) itu untuk menindaklanjuti penugasan yang dimulai oleh menteri perdagangan pendahulu saya,” jawab Tom Lembong.
Baca Juga: Bantah Beri Izin PT PPI Impor Gula, Tom Lembong Klaim Hanya Tindaklanjuti Kebijakan Rachmat Gobel
Ia melukiskan situasi genting saat itu, di mana harga semua bahan pokok melonjak tajam. “Saat itu, hampir semua harga bahan pokok, dari beras hingga gula dan daging, bergejolak hebat. Kami sebagai menteri ekonomi kemudian menindaklanjuti perintah presiden untuk segera mengambil tindakan meredam gejolak harga tersebut,” tuturnya.
Hakim pun langsung mencecar untuk memastikan. “Mohon maaf saya potong dulu soal perintah presiden ya. Saudara langsung mendapat perintah presiden?”
“lya yang mulia,” sahut Tom Lembong.
Namun, narasi "menjalankan perintah atasan" ini dibantah mentah-mentah oleh jaksa. Menurut jaksa, tindakan Tom Lembong justru merupakan penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara hingga Rp 515,4 miliar.
Jaksa mengungkap fakta bahwa Tom Lembong secara sadar memberikan izin impor gula mentah kepada perusahaan-perusahaan swasta yang tidak berhak.
“Mengimpor Gula Kristal Mentah (GKM) untuk diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP) padahal mengetahui perusahaan tersebut tidak berhak mengolah Gula Kristal Mentah (GKM) menjadi Gula Kristal Putih (GKP) karena perusahaan tersebut merupakan perusahan gula rafinasi,” kata jaksa.
Lebih parah lagi, alih-alih menunjuk BUMN, Tom Lembong justru memberikan penugasan kepada sejumlah koperasi TNI-Polri dan PT PPI yang kemudian dituduh bersekongkol memainkan harga.
“Terdakwa Thomas Trikasih Lembong tidak melakukan pengendalian atas distribusi gula dalam rangka pembentukan stok gula dan stabilisasi harga gula yang seharusnya dilakukan oleh BUMN melalui operasi pasar dan/atau pasar murah,” ujar jaksa.
Berita Terkait
-
Bantah Beri Izin PT PPI Impor Gula, Tom Lembong Klaim Hanya Tindaklanjuti Kebijakan Rachmat Gobel
-
Apa Perintah Jokowi ke Tom Lembong yang Kini Seret Dia Jadi Terdakwa Korupsi?
-
Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Gula, Tom Lembong Jalankan Perintah atau Main Sendiri?
-
Dijenguk Anies Saat Sidang ke-16, Tom Lembong Bilang Syok
-
Anies Cuma Bisa Geleng-geleng Sedih Lihat Sahabatnya Diborgol, Tom Lembong Malah Ketawa
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
5 Siswa SD di Serang Mundur Program Sekolah Rakyat Jelang KBM Dimulai, Ini Sederet Alasannya!
-
Ilham Habibie Datangi KPK, Berharap Mobil Ayahnya 'Pulang' dari Kasus Korupsi
-
Ramai Info Loker Petugas Haji di Medsos, Kemenhaj: Itu Hoaks!
-
Istri Arya Daru Bantah Isu Selingkuh di Balik Kematian Suami: Soal Kondom, Ini Penjelasannya!
-
Viral Kualitas Susu MBG Dipertanyakan: Hanya 30 Persen Susu Sapi Segar, Lebih Banyak Airnya?
-
Tiga Bulan, Rp1,13 Triliun Narkoba Disita: Kapolda Metro Jaya Janji Sikat Bandar dan Bekingan!
-
Puluhan Siswa SDN 01 Gedong Pasar Rebo Keracunan MBG, Mi Goreng Pucat dan Bau Diduga Jadi Pemicu
-
Kematian Akibat TBC Lampaui Covid-19, Menko PMK: Skrining dan Kampanye Harus Masif!
-
CEK FAKTA Foto Presiden Prabowo Terpajang pada Billboard di Israel, Asli atau Palsu?
-
Diguyur BGN Rp100 Ribu Per hari jadi PIC MBG, P2G Sebut Simalakama buat Guru: Hati-hati!